Selasa, 24 Maret 2015

Bulog Harus Serap Gabah Petani

Senin, 23 Maret 2015

BANDUNG, (PRLM).- Anggota Komisi pangan DPR RI Rofi Munawar meminta badan urusan logistik (Bulog) serius dalam menyerap gabah dan beras petani. Mengingat saat ini berdasarkan Inpres terbaru no 5 tahun 2015 terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras telah dinaikan sekitar 10 – 15 persen dibandingkan Inpres terdahulu no 3 tahun 2012.

“Kenaikan HPP beras dan gabah menjelang panen raya merupakan langkah baik, namun kebijakan itu akan sia-sia jika Bulog tidak optimal dalam melakukan serapan gabah dan beras langsung ketingkat petani,” ungkap Rofi Munawar dalam keterangan persnya pada Senin (23/3).

Dalam Inpres no 5 tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 17 Maret 2015 disebutkan untuk harga pembelian Gabah Kering Panen (GKP) dalam negeri dengan kadar air maksimum 25 persen dan kadar hampa maksimum 10 persen adalah Rp3.700 per kilogram (kg) di petani, atau Rp3.750/kg di penggilingan.

Sementara itu, harga pembelian Gabah Kering Giling (GKG) dengan kualitas kadar air minum 14 persen dan kotoran maksimum 3 persen adalah Rp4.600/kg di penggilingan atau Rp4.650/kg di gudang Bulog. Sedangkan untuk harga pembelian beras kualitas kadar air maksimum 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, kadar menir maksimum 2 persen dan derajat sosoh minimum 95 persen adalah Rp7.300/kg di gudang Perum Bulog.

“Bagi petani, diharapkan naiknya HPP dapat menjadi stimulus bagi petani untuk meningkatkan produktifitas dan kualitas gabah serta beras. Karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, minimnya perlindungan harga membuat petani lebih memilih menjual ke tengkulak atau pedagang besar. Tentu saja hal ini sangat merugikan, mengingat setiap panen semua gabah/beras dijual, sementara saat musim tanam atau paceklik petani harus membeli beras dengan mahal dari para pengecer” tukas Rofi.(Sarnapi/A-108)***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/320850

Tidak ada komentar:

Posting Komentar