Senin, 30 Maret 2015
KBRN, Jakarta : Ketua Pelaksana Tim Koordinator Raskin Pusat Chazali Situmorang menyayangkan sikap dari dua kabupaten di tanah air yang menolak adanya bantuan Raskin (Beras Miskin) dari pemerintah pusat. Meski menolak kata Chazali, Raskin untuk dua kabupaten tersebut tetap disediakan oleh pemerintah.
"Kami tidak mengetahui secara jelas alasan penolakan raskin tersebut. Yang pasti kami tetap menyediakan raskin untuk dua kabupaten tersebut. Sebab keberadaan raskin juga dibutuhkan oleh masyarakat. Pemerintah setempat boleh saja menolak, namun masyarakat kan tetap membutuhkan," tutur Chazali saat wawancara bersama Radio Republik Indonesia di Jakarta, Senin (30/3/2015).
Untuk itu kata Chazali pemerintah pusat harus menekankan kepada daerah yang menolak program subsidi beras untuk rakyat miskin atau raskin nantinya wajib memiliki komitmen untuk menjamin kesejahteraan rakyat di daerah yang dipimpinnya tersebut.
"Ohya jelas dong bagi wilayah yang menolak raskin mesti tanggungjawab atas kesejahteraan rakyatnya," ujar Chazali.
Seperti diketahui ada dua kabupaten yang menolak raskin. Kabupaten Mukomuko (Bengkulu) dan Malinau (Kaltara) melalui Bupati masing-masing telah menyatakan menolak program subsidi raskin yang akan digulirkan Kemensos per 1 Juni 2013 tersebut. Alasannya jatah raskin yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada warga daerah kerap menjadi permasalahan di kemudian hari, ditambah lagi kualitasnya tidak bagus. (LS/BCS)
http://www.rri.co.id/post/berita/152601/nasional/meski_dua_kabupeten_tolak_raskin_raskin_tetap_disediakan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar