Kita yang selalu bangga mengklaim diri sebagai bangsa agraris ternyata tidak pernah meraih kemakmuran dari bidang pertanian.
Kebijakan pertanian yang tepat ialah yang berpihak kepada petani.
HARGA beras yang telah mencapai Rp10.000 per kilogram mem buat rakyat menjerit. Kenaikan harga beras itu mungkin sudah di atas ambang psikologis yang bisa diterima. Mengandalkan beras sebagai pangan pokok berkonsekuensi pada upaya ekstra di bidang pertanian sehingga produksinya bisa mencukupi kebutuhan 250 juta penduduk Indonesia.
Menteri Perdagangan meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah siap dengan operasi pasar, dan itu akan terus dilakukan hingga harga beras turun. Dengan harga beras di tingkat operasi pasar Rp6.800-Rp7.400 per kg, hal itu diharapkan dapat membantu masyarakat agar tetap bisa mengakses beras.
Operasi langsung penjualan beras ada untung ruginya. Menjual langsung beras kepada masyarakat akan mampu meredam gejolak harga karena tidak melewati rantai pasar yang panjang, tetapi kapasitasnya mungkin tidak besar. Bila melalui pedagang, penjualan amat mungkin dapat menjangkau titik-titik yang lebih banyak, tetapi dampaknya bisa tidak efektif karena pedagang akan ikut bermain. Kalau pemerintah akan melakukan penjualan langsung, barangkali itu pilihan yang lebih baik untuk saat ini.
Keputusan pemerintah untuk tidak mengimpor beras menunjukkan keberpihakan kepada petani yang selama ini masih banyak yang dirundung kemiskinan. Sekaranglah saatnya petani harus diberdayakan sehingga kebutuhan dalam negeri akan beras bisa menjadi pasar yang menguntungkan bagi petani. Namun, entah mengapa, harga beras yang tinggi tidak selalu berkorelasi dengan kesejahteraan petani. Dengan kenaikan harga beras saat ini, seharusnya petani bisa menikmati harga gabah Rp6.500 per kg. Namun, kenyataannya, petani hanya menerima hasil penjualan gabah dengan harga stagnan Rp4.500 per kg.Anomali itu yang harusnya ditelaah, mengapa bisa terjadi demikian.
Ekonom pertanian Bustanul Arifin memperkirakan pasar membutuhkan operasi langsung sekitar 300 ribu ton beras per bulan. Namun, dengan prediksi panen raya yang sebentar lagi akan tiba, semoga krisis beras dapat segera diatasi.Pernyataan Menteri Pertanian menyebutkan Januari yang lalu 600 ribu hektare padi telah memasuki masa panen. Adapun Februari sekitar 1,2 juta hektare lahan padi akan panen. Total Januari-Februari ada panen 1,8 juta hektare, atau setara 10 juta-11 juta ton gabah. Artinya akan tersedia beras sekitar 9 juta ton. Itu ditambah lagi Jawa Timur mulai Maret akan panen 500 ribu hektare lahan padi sehingga kondisi perberasan akan segera aman. Dengan masih adanya stok beras nasional sejumlah 1,5 juta ton, stok itu saja diperkirakan dapat mencukupi kebutuhan enam bulan ke depan.Krisis pangan Kondisi paceklik yang berlangsung lama telah menyebabkan siklus hama terputus.Namun, Kementerian Pertanian sebaiknya tidak lalai untuk melakukan pantauan terusmenerus sehingga potensi panen hingga Maret nanti tetap aman dan bisa terwujud.Krisis pangan harus diwaspadai jangan sampai memunculkan krisis politik.
Kalau rakyat bisa makan dengan kenyang, urusan politik biarlah diurus politisi, para birokrat eksekutif dan legislatif serta pengamat politik di luar lingkaran pemerintahan. Namun, apabila rakyat kelaparan karena harga beras mahal dan pendapatan kurang, kekhawatiran akan ketidakstabilan politik semakin besar.
Beras bagi bangsa Indonesia ialah komoditas strategis karena hampir seluruh rakyatnya makan beras. Kebijakan pertanian harus diupayakan agar bisa memberikan insentif yang menguntungkan bagi petani beras sehingga gairah menanam padi terus tumbuh dan kita menjadi tidak terlalu bergantung pada impor dari luar negeri.
Indonesia ialah negara besar dengan jumlah penduduk mencapai 250 juta jiwa. Negara kita akan mengalami instabilitas yang hebat apabila tidak bisa memacu bidang pertanian untuk mencukupi kebutuhan pangan rakyatnya. Gejolak beras di tingkat internasional akan membahayakan ketersediaan pangan Indonesia, bila kita terusmenerus mengandalkan impor beras. Untuk mengantisipasi krisis pangan, harus ada persepsi bahwa daerah-daerah tetap mempunyai kewajiban untuk mendukung ketersediaan beras nasional. Pemerintah pusat pun harus mempunyai grand design tentang pembangunan pertanian untuk penyediaan pangan nasional. Kepada setiap daerah perlu ditekankan pentingnya menciptakan ketahanan pangan. Isu ketahanan pangan mulai mencuat sejak dirumuskan dalam International Congress of Nutrition di Roma, 1992. Dinyatakan bahwa ketahanan pangan rumah tangga adalah kemampuan rumah tangga untuk memenuhi kecukupan pangan anggotanya dari waktu ke waktu agar dapat hidup sehat dan mampu melakukan kegiatan sehari-hari.
Masyarakat miskin pasti akan mengalami ketidaktahanan pangan, tetapi mereka yang rawan pangan belum tentu hanya dari golongan miskin. Mengapa hal itu bisa terjadi?
Batas kemiskinan di Indonesia mungkin ditetapkan dengan cut-off point terlalu rendah sehingga yang dikatakan rumah tangga miskin sebenarnya sudah masuk kategori sangat-sangat miskin dan mereka yang berada sedikit di atas garis kemiskinan sebenarnya sudah sangat miskin.
Ketahanan pangan sebenarnya menyangkut tiga hal penting, yaitu ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan. Aspek ketersediaan pangan bergantung pada sumber daya alam, fisik, dan manusia. Pemilikan lahan yang ditunjang iklim yang mendukung dan disertai dengan SDM yang baik akan menjamin ketersediaan pangan yang kontinu. Perangkat lunak berupa kebijakan pertanian/pangan juga sangat menentukan pelaku produksi atau pasar untuk menyediakan pangan yang cukup secara nasional. Sementara itu, akses pangan hanya dapat terjadi apabila rumah tangga mempunyai penghasilan yang cukup.Apabila pendapatan stabil, tetapi harga pangan bergejolak dan mempunyai tendensi naik, akses pangan keluarga juga akan terganggu. Konsumsi pangan pun akan sangat menentukan apakah seluruh anggota rumah tangga nantinya bisa mencapai derajat kesehatan yang optimal.Ada ketidakberesan Di era otonomi daerah pembangunan pertanian harus menggeser paradigma dari pembangunan yang bersifat non-resource based menjadi resource based. Indonesia adalah negara agraris. Oleh karena itu, pemanfaatanresources agraris itu hendaknya dimaksimalkan. Daerah dipacu untuk menghasilkan komoditas pertanian yang bersifat site specific dan laku di pasar. Daerah-daerah penghasil beras dipertahankan, konversi lahan pertanian subur untuk kepentingan industri dan perumahan dihindari.
Krisis pangan yang muncul saat ini bisa menjadi indikator ketidakberhasilan pembangunan pangan. Krisis pangan artinya terjadi ketidakberesan di tingkat produksi, distribusi, dan daya beli (kesejahteraan). Semangat untuk berswasembada pangan (beras) tiga tahun yang akan datang memerlukan persiapan matang, termasuk bagaimana kita bisa meningkatkan penguasaan lahan di tingkat petani padi. Petani-petani guram memikul beban berat bila dipaksa memenuhi target swasembada. Oleh karena itu, pembukaan lahan-lahan baru untuk mendukung sektor pertanian harus segera diwujudkan. Pulau Jawa masih bisa diandalkan sebagai pro dusen padi utama, tetapi jangan abaikan peran pulau-pulau lain untuk menghasil kan padi sehingga menjadi penopang lumbung pangan nasional.
Negara besar seperti Amerika Serikat sebelum menjadi negara industri seperti saat ini berjuang keras selama 100 tahun (1836-1936) untuk memiliki kekuatan di bidang pangan. Setelah menjadi negara maju, mereka tidak melupakan sektor maju, mereka tidak melupakan sektor pertanian. Sampai saat ini Amerika te tap menjadi salah satu lumbung dunia untuk komoditas pangan tertentu.
Perlu disadari di sini bahwa ter cukupinya kebutuhan pangan bagi seluruh anggota masyarakat ialah wujud penerapan HAM di bidang pangan. Namun, hal itu jangan dilakukan dengan mengorbankan petani melalui kebijakan pertani an yang disinsentif. Petani harus tetap mempunyai posisi tawar yang baik sehingga pendapatan nya memenuhi syarat untuk hidup layak.
Di sisi lain, negara wajib menyediakan pangan bagi rakyatnya dengan harga ter jangkau sehingga tujuan akhir berupa terbentuknya masyarakat yang sehat da pat terwujud. Pemerintah telah sejak lama mendis tribusikan raskin (beras untuk keluarga miskin) bagi golongan masyarakat yang kurang beruntung dari segi ekonomi. Dengan harga hanya Rp2.000 per kg, raskin telah menyela matkan jutaan rakyat dari kemungkinan kurang pa ngan akibat harga beras normal yang tinggi.
Harus dipahami, petani tidak bisa hidup tenteram karena kemelaratan, pegawai negeri tak dihormati karena korupsi, dan pedagang pun banyak yang bangkrut karena produknya tak mampu bersaing dengan produk impor. Kita yang selalu bangga mengklaim diri sebagai bangsa agraris ternyata tidak pernah meraih kemakmuran dari bidang pertanian. Kebijakan pertani an yang tepat ialah yang berpihak ke pada petani. Sa lah kebijakan, korbannya ialah per taruhan nasib jutaan petani. Hal itu akan mening katkan jumlah o rang miskin di Indonesia. Fokus pem bangunan pertanian ialah keberdayaan petani, daya saing produk, dan kelestarian lingkungan. Inilah paradigma baru pertanian di abad ke-21.
http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar