Minggu, 12 Januari 2014

Raskin 2014 Untuk Kabupaten Garut Segera Disalurkan

Jumat, 10 Januari 2014

Tahun 2014, Pemerintah melakukan subsidi beras untuk rakyat miskin (Raskin) di Kabupaten Garut sebesar 220,68 Milyar rupiah. Total nilai tersebut untuk menebus pembelian beras sebanyak 32,803 ton yang akan didistribusikan kepada 182.239 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kabupaten Garut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut H Iman Alirahman saat memberikan arahan pada acara Sosialisasi Program Raskin Tahun 2014 di Ruang Rapat Setda, Jumat (10/01/14) mengatakan, harga pembelian raskin oleh Perum Bulog sebesar 8.333 rupiah untuk satu KG. Sementara harga tembus di titik distribusi sebesar 1.600 rupiah. Jadi setiap Kilogram, subsidi raskin untuk Kabupaten Garut selama 12 bulan kedepan sebesar 6.733 rupiah.

Sekda menuturkan, berdasarkan surat Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) nomor B-189/MENKO/KESRA/XII/2013 tanggal 16 Desember 2013 dan Surat Gubernur Jabar nomor 501/6247/Binprod tanggal 27 Desember 2013, Pagu raskin Kabupaten Garut tahun 2014 tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Jumlah alokasi raskin untuk setiap Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebanyak 15 KG perbulan dengan harga tebus sebesar 1600 rupiah/KG di titik distribusi.

Begitupun untuk jumlah RTS penerima manfaat, kata Sekda, untuk Kabupaten Garut tidak mengalami perubahan yaitu sebanyak 182.239 RTS. Jumlah RTS penerima manfaat raskin setiap Kecamatan dan Desa masih ditetapkan berdasarkan data hasil PPLS 2011 yang di laksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikelola dalam basis data terpadu oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Pada sosialisasi yang dihadiri Kepala Sub Divre Ciamis, Didin Saepudin serta pihak Kejaksaan Garut, Sekda menyampaikan agar pelaksanaan raskin tahun 2014 dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya, Tim Koordinasi Raskin Tingkat Kecamatan agar secepatnya segera melaksanakan Sosialisasi secara berjenjang ke tingkat Desa/Kelurahan.

Saya minta Camat beserta Tim Koordinasi Raskin Tingkat Kecamatan, memerintahkan Kepala Desa/lurah di wilayahnya masing-masing untuk melaksanakan musyawarah di tingkat desa untuk segera menetapkan pelaksana distribusi raskin di tingkat Desa/kelurahan, menetapkan titik distribusi dan melakukan validasi dan pemutakhiran daftar RTS-PM dalam mengakomodasi adanya perubahan karakteristik RTS-PM di Desa /kelurahan melalui musyawarah.

Berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan Raskin Tahun 2013 di Kabupaten Garut, ungkap Sekda, realisasi penyaluran raskin sampai dengan akhir bulan Desember, termasuk raskin ke13, ke-14 dan ke-15, mencapai 40.788 Ton atau 99,5 % dari pagu alokasi sebanyak 41.003 Ton. Terdapat 16 Desa di Sembilan Kecamatan yang dalam penyalurannnya kurang dari 100%.

Sementara sampai tanggal 8 Januari 2014, yang sudah melunasi raskin baru 12 Kecamatan. Ada 89 Desa di 30 Kecamatan yang belum melunasi pengembalian Raskin, dengan tunggakan sebesar 867.882.000 rupiah. Saya harap Tim Koordinasi di tiap Kecamatan secepatnya melakukan upaya penyelesaianya sebelum program raskin tahun 2014 disalurkan, pungkasnya.

http://www.garutkab.go.id/pub/news/detail/9308-raskin-2014-untuk-kabupaten-garut-segera-disalurkan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar