Selasa, 28 Januari 2014
KBRN, Sentul : Menteri Pertanian RI, Suswono, membantah kementeriannya telah mengeluarkan rekomendasi impor beras medium asal Vietnam, yang diduga masuk ke pasar Indonesia. Bahkan Mentan Suswono menegaskan jika benar ada surat izin impor maka dipastikan ilegal.
“Jadi tidak benar. Surat perdagangan kalau benar maka itu ilegal karena tidak ada rekomendasi dari Pokja,” kata Mentan Suswono, usai acara Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal di Centul City, Jawa Barat, kepada wartawan Selasa (28/1/2014).
Pihaknya juga telah mengecek ke Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian dan tidak didapati rekomendasi impor beras dari Vietnam. Bahkan Perum Bulog juga tidak direkomendasikan untuk mengimpor beras karena persediaan masih mencukupi.
Mentan Suswono meminta agar Kementerian Perdagangan instropeksi dan tidak asal menuduh kementerian lain.
“Kalau dia mengatakan itu, ayo duduk bersama dan siapa yang salah. Jangan melemparkan kesalahan kepada kementerian lain. Instropeksi dululah Kementerian Perdagangan. Duduk bersama jangan saling menuduh. Saya mendapatkan laporan tidak benar ada rekomendasi itu.”
Seperti diketahui, sebanyak 16.832 ton beras impor asal Vietnam masuk ke Indonesia. Beras-beras tesebut beredar di pasar tradisional seperti di Pasar Induk Cipinang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pedagang mengeluhkan keberadaan beras asal Vietnam karena dijual lebih murah ketimbang beras lokal.
Mentan Suswono juga meminta jika kementeriannya tidak terbukti mengeluarkan izin maka Kementerian Perdagangan harus mengakui kesalahan.
“Kalau ada yang salah harus diakui dan gentle. Kalau menyelesaikan kesalahan jangan menuduh kementerian lain,” tegasnya. (Sgd/Emro/DS)
http://rri.co.id/index.php/berita/87930/Mentan-Suswono-Bantah-Keluarkan-Izin-Impor-Beras-Asal-Vietnam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar