Jumat, 17 Januari 2014
Syarat Indukan Minimal 25 Persen
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perdagangan akan mewajibkan impor sapi indukan bagi importir sapi dengan kuota minimal 25 persen dari keseluruhan impor sapi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pasokan daging sapi dalam jangka menengah dan jangka panjang.
Kurangnya pasokan daging sapi selama ini menjadi salah satu penyebab tingginya harga daging sapi di Indonesia. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, pemerintah mendorong impor sapi indukan secara tak terbatas.
”Selama ini importir yang berminat terhadap sapi indukan masih relatif sedikit karena infrastruktur untuk membiakkan dan memelihara sapi indukan masih terbatas. Karena itu, untuk tahap awal, impor sapi indukan ditetapkan minimal 25 persen dari izin yang diterima importir,” kata Gita, Kamis (16/1).
Dengan program impor sapi indukan itu, Gita yakin suatu saat Indonesia tak perlu mengimpor sapi dan daging lagi. ”Sapi indukan akan menambah populasi dan turunannya dalam jangka panjang akan bisa memenuhi kebutuhan sehingga tidak perlu lagi impor,” kata Gita.
Untuk kuartal pertama, Kementerian Perdagangan sudah menerbitkan surat persetujuan impor sebanyak 130.245 sapi bakalan untuk 35 importir dan 26.360 sapi siap potong kepada 16 importir. Saat ini baru satu importir yang mengajukan impor sapi indukan sebanyak 1.000 sapi. Namun, diharapkan makin banyak importir yang akan mengajukan izin impor sapi indukan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina menjelaskan, pada pekan kedua Januari 2014, harga daging sapi secara nasional mencapai Rp 97.600 per kilogram. Harga itu meningkat dari Rp 94.210 per kg pada Desember 2013.
Harga daging sapi di setiap daerah sangat bervariasi. Di sentra populasi sapi, seperti Makassar, Kupang, dan Denpasar, harga daging sapi antara Rp 70.000 per kg dan Rp 80.000 per kg. Harga yang relatif tinggi antara lain di Bandar Lampung, Surabaya, Samarinda, Mamuju, dan Ternate, yakni antara Rp 90.000 per kg dan Rp 100.000 per kg. (AHA)
http://epaper.kompas.com/kompas/books/140117kompas/#/22/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar