Rabu, 29 Januari 2014
Selama 2013, Bulog tidak mengimpor beras, karena produksi cukup.
VIVAnews - Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang menyebut bahwa pada bulan ini, banyak beras impor Vietnam jenis medium yang masuk.
"Januari, sudah masuk sekitar 1.400 ton," kata seorang pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Billy Haryanto, ketika dihubungi VIVAnews, Selasa 28 Januari 2014.
Billy mengungkapkan, beras Vietnam tersebut masuk saat pertengahan Januari ini. "Pokoknya, tanggal 15 Januari dibongkar," kata dia.
Seperti diketahui, beras Vietnam umum --sering disebut beras medium-- ditemukan beredar di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Pedagang beras pun mengadukannya kepada pemerintah.
Sebab, beras yang seharusnya diimpor adalah beras premium, bukan beras medium. Pedagang pun menyebut ada dokumen resmi importasi beras medium ini.
Namun, pernyataan ini dibantah pemerintah. Alasannya, beras yang bisa diimpor swasta berjenis premium, sedangkan yang medium hanya dapat dilakukan oleh Perum Bulog.
Sementara itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, selama 2013, Bulog tidak mengimpor beras, karena produksi cukup. Kementerian Perdagangan pun mengklaim telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini.
Tetapi, pernyataan pemerintah seolah dimentahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Bea dan Cukai menyebut bahwa importasi beras tersebut disertai dengan dokumen resmi dari Kementerian Perdagangan.
"Beras Vietnam yang membanjiri Pasar Induk Cipinang tersebut bukan berasal dari penyelundupan, namun benar-benar diimpor melalui Tanjung Priok dan Belawan, dan memang ada perizinannya dari Kemendag," seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.
Selama 2013, Ditjen Bea dan Cukai mencatat adanya 83 kali importasi beras yang berkode 1006.30.99.00 ini. Selain itu, importasi beras ini dilengkapi dengan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan kepada 58 importir selain Perum Bulog.
Total kuota yang diberikan sebanyak 16.900 ton dan importasi ini melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Belawan.
"Impor beras tersebut telah dilengkapi dengan perizinan yang diperlukan (SPI dari Kemendag), walaupun semestinya perizinan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 06/M-DAG/PER/2/2012. Namun, perizinan tersebut sah dan dikeluarkan secara resmi oleh Kemendag," seperti dikutip dalam keterangan itu. (art)
http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/476932-pedagang--1-400-ton-beras-vietnam-masuk-pasar-induk-cipinang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar