Senin, 20 Januari 2014
Liputan6.com, Jakarta : Perum Bulog mendesak pemerintah merestui usulan penarik keuntungan (margin fee) sebesar 3,5% dari aktivitas pelayanan publik (public service obligation/PSO) yang selama ini dijalankan perusahaan. Usulan ini lebih rendah dari harapan Bulog yang ingin mengantongi marjin fee 10%.
Direktur Utama Perum Bulog, Sutarto Alimoeso mengatakan, manajemen sudah sejak lama meminta jatah margin fee PSO kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Tapi nyatanya tidak dipenuhi sampai sekarang," keluh Sutarto di kantornya, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Usulan margin tersebut, tambah Sutarto, lebih rendah dibandingkan margin fee sewajarnya yang biasa diambil perusahaan pada umumnya. Dengan margin fee sebesar 3,5%, Buloh memperolehan pendapatan perusahaan akan bertambah sekitar Rp1 triliun.
"Apalagi kalau 7%-10%, Bulog bisa kaya raya dan membangun gudang-gudang baru di 58 ribu titik distribusi yang tersebar di seluruh Indonesia," lanjutnya.
Margin fee, kata dia, merupakan cara untuk membuat perusahaan pelat merah ini menjadi besar dan tetap hidup. Meski diakui, Bulog pada tahun lalu telah berhasil mencetak kinerja keuangan positif.
Realisasi untung komersial (laba bersih) Bulog pada tahun lalu tercatat mencapai lebih dari Rp 460 miliar atau naik dibanding 2012 sebesar Rp 300 miliar. Sedangkan pencapaian penjualan meningkat 15% menjadi Rp 5,3 triliun pada 2013.
Bulog memproyeksikan pertumbuhan penjualan dan keuntungan bersih di 2014 bakal tumbuh mencapai 15% dari realisasi omzet dan laba bersih di tahun lalu.(Fik/Shd)
http://bisnis.liputan6.com/read/805032/bulog-kaya-raya-jika-ambil-jatah-untung-10?wp.trkn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar