TEMPO.CO, Surakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menolak disalahkan terkait dengan langkanya pupuk subsidi di masyarakat. Menurut dia, Pupuk Indonesia selaku penyedia pupuk subsidi hanya menyalurkan pupuk sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
"Dulu memang dimungkinkan ada kelangkaan pupuk subsidi karena kesalahan BUMN. Sebab, pabrik pupuk saling serbu ke wilayah berbeda dan tidak ada penanggung jawab khusus," kata Dahlan saat menjadi pembicara dalam pengajian di gedung Majelis Tafsir Al-Quran Surakarta, Ahad, 20 April 2014.
Namun, Dahlan melanjutkan, setelah BUMN pengelola pupuk disatukan menjadi Pupuk Indonesia, tidak ada lagi kelangkaan pupuk subsidi. "Sudah dua tahun tidak ada lagi berita pupuk hilang. Sekarang ada lagi. Ini kacau," ucapnya.
Dahlan menilai pokok permasalahan kelangkaan pupuk ini ada pada RDKK yang tidak akurat. "Hampir 90 persen penyebab pupuk subsidi langka karena RDKK tidak cocok dengan kondisi riil," tuturnya.
Dia mengakui di gudang Pupuk Indonesia memang masih ada pupuk subsidi. Namun stok itu tidak bisa disalurkan karena terbentur aturan. Jika menyalurkan, justru sama saja melanggar aturan. "Kami sudah menyalurkan pupuk subsidi sesuai RDKK. Jika menyalurkan lagi, bisa ditangkap KPK," Dahlan menambahkan.
Dahlan menjelaskan, sebelum mendapatkan pupuk subsidi, setiap petani harus mendaftar dan menyampaikan kebutuhannya. Kemudian usulan itu dibawa ke tingkat desa, kecamatan, kota/kabupaten, dan dilaporkan ke Kementerian Pertanian. "Dari situ baru diputuskan berapa kebutuhan pupuk yang harus disubsidi," ujarnya.
Penyebab lain pupuk subsidi langka, kata Dahlan, adanya sebagian petani yang berlebihan menggunakan pupuk. Misalnya untuk 1 hektare lahan yang sebenarnya hanya butuh 300 kilogram pupuk diberikan berlebihan hingga 5 kuintal. "Kalau pupuknya tidak banyak, petani tidak puas," katanya. Namun dia menyebutkan perilaku petani tersebut hanya menyumbang 10 persen penyebab pupuk subsidi langka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar