Rabu, 23 April 2014
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan Umum (Perum) Bulog menyatakan kesulitannya untuk dapat merealisasikan impor gula kristal putih (GKP) dengan batas waktu terakhir 15 Mei.
Meski demikian Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap memerintahkan Bulog untuk menguasai stok yang telah ditetapkan sebelumnya yakni 350.000 ton.
Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan (Mendag) mengatakan, pihaknya tetap memerintahkan Bulog untuk dapat memenuhi stok gula nasional agar terdapat struktur yang baik untuk menjaga stabilitas harga gula dalam negeri.
"Pokoknya mereka (Bulog) saya perintahkan memenuhi stok nasional," kata Lutfi, Rabu (23/4).
Dengan sulitnya memenuhi kuota izin yang diberikan, nampaknya pemerintah mulai sedikit mengendurkan waktu importasi yang diberikan kepada Bulog untuk dapat merealisasikan seluruh izin impor gula sebanyak 328.000 ton dengan memberikan waktu tambahan.
Walau demikian, Lutfi masih belum memberikan penegasan terkait persoalan tersebut.
"Jadi Bulog dipakai untuk stok dalam negeri. Jadi tenggang waktu Bulog menunggu dari pemerintah ingin mendistribusikan supaya terjadi stabilitas harga," kata Lutfi.
Sekedar catatan saja, Kemendag memberikan surat persetujuan impor (SPI) GKP kepada Bulog sebanyak 328.000 ton untuk menjaga stabilitas harga gula dalam negeri.
SPI yang diberikan Kemendag tersebut berlaku hanya untuk jangka waktu 1 April-15 Mei 2014 mendatang.
http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/04/23/bulog-kesulitan-realisasikan-impor-gula-sesuai-tenggat-waktu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar