Kamis, 3 April 2014
Ambon, Tribun-Maluku.com : Tunggakan Raskin di Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara (Malut) secara total tercatat sebesar Rp5.189.586.800, kata Kabid Penyaluran Devisi Regional (Divre) Perum Bulog Maluku Latif Malawat.
"Rincian tunggakan terhitung dari tahun 2013 tercatat sebesar Rp4.245.152.800 dan untuk tahun 2012 sebesar Rp944.434.000," katanya di Ambon, Kamis (3/4).
Dia menjelaskan untuk Provinsi Maluku saja yang memiliki utang atau tunggakan sejak tahun 2013, yaitu Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kota Tual, Kabupaten Buru dan Buru Selatan (Bursel) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT) dan Kota Ambon.
"Kami tetap akan berusaha agar tunggakan di tahun 2012 dan 2013 pihak kabupaten maupun kecamatan segera melunasinya agar penyaluran Raskin tahun 2014 bisa terlaksana dengan baik sebab masyarakat sangat membutuhkannya," katanya.
Apalagi Kota Ambon yang memiliki utang tahun 2013 hanya sebesar Rp635.000.607, yang melibatkan empat kecamatan, lanjutnya, masing - masing Kecamatan Nusaniwe, Sirimau, Teluk Ambon dan Leitimur Selatan, kecuali Kecamatan Baguala yang tidak memiliki tunggakan.
Menurutnya, tunggakan yang paling besar di Kota Ambon, yakni Kecamatan Nusaniwe berjumlah Rp365.090.000.
Sedangkan tunggakan yang sudah ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Maluku sejak tahun 2013 atas perjanjian kerja sama dengan Divre Perum Bulog Maluku hingga kini belum terealisir, masih dalam status pemeriksaan.
Dia menjelaskan, kabupaten yang memiliki tunggakan yang paling besar yakni terhitung sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2013 yakni Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yakni Rp1.178.129.900.
Sedangkan tunggakan terbesar kedua yaitu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebesar Rp990.000.609.
"Upaya dari Bulog yakni selalu memberikan peringatan terutama kepada pihak kecamatan agar segera melunasi tunggakan, sebab masyarakat sangat membutuhkan Raskin," ujarnya.
Kasihan juga, lanjutnya, mereka itu datang ke Kelurahan, Desa maupun RT dan RW langsung membeli beras tidak pernah ada hutang. (ant/tm)
http://www.tribun-maluku.com/2014/04/bulog-maluku-tunggakan-raskin-rp51.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar