Senin, 21 April 2014

KPK Paparkan Temuan 'Kartel' Raskin ke Menko Kesra Agung Laksono

Senin, 21 April 2014

Jakarta - KPK memaparkan hasil kajian tentang program raskin (beras miskin) di depan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dan sejumlah pejabat negara. Dalam paparannya, disebutkan temuan di masyarakat tentang program ini.

"Ada yang dibagi ke masyarakat. Namun, yang kami temukan beras yang dibagi dan dijual pada Bulog. Kami ada buktinya ini. Kami baru temukan di kajian kami," kata Direktur Litbang KPK, Roni Dwi Susanto dalam evalusiasi Triwulan I Program Raskin di kantor Kemenko Kesra di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (21/4/2014).

Acara ini dibuka dan dihadiri oleh Menko Kesra, Agung Laksono. Acara ini dihadiri oleh pihak Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Bulog dan perwakilan kepala daerah di Indonesia. Roni mengatakan KPK sudah lama mengkaji program yang sudah dilaksanakan selama 16 tahun ini.

Ia menemukan program ini tak tepat sasaran. Banyak warga miskin yang tidak menerima bantuan. Selain itu, mereka juga menemukan banyaknya warga miskin yang tidak bisa menebus harga beras.

"Ketidakmampuan membayar raskin yang harganya Rp 1.600 yang direkap selama 3 bulan. Faktanya mereka nebus. Harus ada kriteria yang dibuat. Kalau memang miskin tidak harus nebus karena memang tidak mampu. Dengan masalah seperti ini ada potensi orang lain yang nebus. Dan itu yang terjadi di lapangan," sambungnya.

Tak hanya itu, KPK juga mendapatkan kualitas beras yang sudah rusak dan ketidaktahuan masyarakat tentang kualitas beras yang harusnya mereka terima yakni elembagaan dari program Raskin.

"Mereka seharusnya mendapatkan yang beras kelas medium tapi kualitasnya buruk karena sistem pergudangan. Sehingga yang ada ini membuka potensi menjual kembali raskin untuk membeli beras yang lebih baik," ujarnya.

Sebelum ini, pihak KPK sudah memaparkan adanya masalah dalam program Raskin. Dalam temuan kajian KPK didapatkan 9 poin, harga tebus raskin yang lebih mahal dari seharusnya, kualitas raskin tidak layak konsumsi, indikasi suap kepada petugas lapangan dan penggelapan uang tebus. Wakil ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut ada kartel dalam program ini.

http://news.detik.com/read/2014/04/21/120228/2560583/10/kpk-paparkan-temuan-kartel-raskin-ke-menko-kesra-agung-laksono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar