Minggu, 27 April 2014

Oknum Kepala Desa Diduga Gelapkan 17,9 Ton Raksin

Sabtu, 26 April 2014

RUTENG– Oknum Kepala Desa  di Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur (Matim)   diduga  menyelewengkan jatah beras rakyat miskin (raskin) sebanyak 17.960 Kg(17,960 ton) atau setara Rp 110.741.960.

Jatah raskin reguler dan bulan ke-13,14 dan 15 tahun 2013  yang tak disalurkan  seluruhnya merupakan hak 197 rumah tangga sasaran miskin (RTSM).

Dari 197 RTSM,  hanya 142 RTSM  yang menerima jatah  40 kg membayar biaya tebus Rp 100.000.  Sisanya  55 RTSM sama sekali tak menerima raskin.

“Calon tersangkanya oknum kepala desa. Kita belum tahu modus penyalahgunaan raskin,mungkin  saja dijual. Penyidik masih periksa saksi-saksi,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Manggarai, Iptu Edy, S.H, M.H, Jumat siang (25/4/2014) di Ruteng.

Pada Kamis siang (25/4/2014), penyidik memeriksa saksi  Fransiskus Keros, Vinsen Koka,  Sirililus Ngalang, dan  Damianus  Wawo.  Mereka  mengakui bahwa selama 2013 raskin yang harus dibagikan 23.600 kg kepada 197 RTSM.

Namun, yang terima hanya 142 RTSM  sebanyak  40 Kg/RTSM. ” Sebanyak 55 RTSM tidak  terima sama sekali, sedangkan   142 RTSM  hanya terima 40 Kg  menyetor biaya  tebus Rp 100.000/RTSM,”  beber Frans.

Menurut penjelasan  ketua RT 01 sampai RT 18 di Desa Paan Waru, kata Edy,  total raskin yang tidak didistribusikan  selama 2013 sebanyak 17.960 kg meliputi  jatah 142 RTSM sebanyak 11.360 kg dan jatah 55 RTSM yang tak samasekali  dapat raskin 6.600 kg.

Demikian juga  Satker Raskin  Bulog Subdivre Ruteng,  Marselinus D. Wahur, mengakui telah mengirim  jatah raskin  bulan Agustus-Desember  2013 sebanyak 14.775 Kg dan raskin tambahan (Juni bulan ke-13, Juli raskin ke-14 dan raskin ke-15 bulan September 8.865 kg.

Harga raskin  sesuai Keputusan Perum Bulog RI Nomor: B-125/DK201/03/2013 tanggal 13 Maret 2013 yakni Rp 7.751-Rp 1.600/Kg atau Rp 6.151/Kg (harga subsidi pemerintah). pk

http://timoroman.com/oknum-kepala-desa-diduga-gelapkan-179-ton-raksin/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar