Rabu, 25 Juni 2014

Importir Nakal Beras Vietnam Segera Disidangkan

Selasa, 24 Juni 2014

Intelijen - Terbongkarnya penyelewengan impor beras asal Vietnam memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjerat PT Kusuma Food Indonesia, perusahaan pemilik 16 kontainer beras Vietnam, sebagai tersangka. Berkas penyidikan dinyatakan lengkap alias P21 oleh Imran Yusuf, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, sejak 5 Juni 2014. “Dokumen dan barang bukti secepatnya kami limpahkan,” katanya, Rabu, 18 Juni 2014.

Imran menargetkan persidangan bisa dimulai pekan ini dan rampung pada akhir Juli. Penyidik menduga kuat Kusuma Food Indonesia menyelewengkan izin importasi. Kusuma Food tercatat sebagai importir yang sah. Namun beras yang diimpor tidak sesuai dengan isi dokumen. Surat persetujuan impor untuk Kusuma Food menyebutkan beras yang boleh diimpor adalah jenis Thai Hom Mali. Sedangkan yang diimpor beras non-Thai Hom Mali.

Tempo menyaksikan dari dekat saat beras milik Kusuma Food diperiksa ketat sebelum dinyatakan ditahan untuk barang bukti pada pemeriksaan fisik terpadu pusat di distribusi kargo Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2014. Dalam pemeriksaan itu ada 24 kontainer berisi beras yang ditelisik, yaitu 16 milik Kusuma Food dan 8 kontainer milik CV Pangan Sejahtera.

Pejabat Bea dan Cukai mengatakan, selain 24 kontainer itu, ada 8 kontainer lain milik PT Tri Mitra Makmur Lohata yang juga ditahan. Anehnya, baru Kusuma Food yang ditetapkan sebagai tersangka kendati jenis beras dan modus importasi kedua importir itu setali tiga uang.

Seorang pejabat Kementerian Keuangan yang mengetahui penyidikan ini juga heran dengan pemeriksaan yang tidak menyasar pemain besar. Pemeriksaan penyimpangan impor beras Vietnam ini membongkar praktek jual-beli kuota impor beras premium di pemerintahan. “Pemain besarnya adalah yang mengantongi kuota besar,” katanya.

Petugas Bea dan Cukai menemukan 58 importir terdaftar dikuasai oleh tiga orang, yaitu Efendi Ng, Mustika, dan Yudi, pengusaha Surabaya. Efendi Ng, pedagang beras yang tercatat sebagai pengurus Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Seluruh Indonesia (Perpadi), membantah tudingan itu. Ia mengaku baru menekuni bisnis impor dari Vietnam sejak tahun lalu. “Astaga, itu tidak benar,” ucapnya.

Sumber: Tempo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar