Malang -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengakui kegiatan impor pangan untuk kebutuhan dalam negeri masih dibutuhkan. Impor diperlukan untuk memenuhi permintaan komoditi pangan tertentu yang produksinya tidak bisa dipasok seluruhnya dari dalam negeri.
"Impor itu nggak haram, yang nggak boleh itu hasil dalam negerinya cukup tapi kita mengimpor. Kalau produksi dalam negeri nggak cukup tapi nggak impor, kan akibatnya demand-supply terganggu," kata menteri yang akrab dipanggil CT ini di acara Pekan Nasional XIV Kelompok Tani dan Nelayan Andalan yang berlangsung sejak tanggal 7-12 Juni 2014 Pendopo Diknas Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (8/6/2014)
Ia mengatakan sejumlah bahan pokok memang berpotensi mengalami kenaikan harga selama bulan Puasa dan Lebaran. Penyebabnya karena permintaan musiman yang tinggi, sehingga berpotensi pada ketersediaan pasokan.
"Barang apa saja yang mau diimpor kita lihat nanti kebutuhannya apa saja. Kita terus melakukan kontrol. Tapi yang perlu dipahami, impornya itu bukan sesuatu yang haram. Impor haram kalau produk lokalnya cukup. Tapi kalau produk lokalnya cukup impor itu jadi haram," katanya.
Sebelumnya, Guru Besar Universitas Lampung (Unila) Bustanul Arifin mengatakan sejumlah komoditi pangan seperti kedelai, jagung, beras, dan gula masih memerlukan impor karena pasokannya belum bisa terpenuhi 100% dari produksi dalam negeri.
"Paling tidak kedelai dan jagung yang kita impor. Mungkin juga beras. Gula juga, kan asosiasi gula Indonesia sudah mengumumkan kalau target produksi tidak tercapai," katanya beberapa waktu lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar