Kamis, 15 September 2016

Permendag Harga Acuan Pangan Keluar, Bulog Girang

Rabu, 14 September 2016

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti menjelaskan, harga acuan yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), sangat membantu operasional Bulog.

"Untuk acuan, sangat membantu operasional Bulog," kata Djarot kepada wartawan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Dia bilang, sementara ini kalau mengacu pada Perpres tentang penetapan harga pembelian pemerintah dan harga eceran tertinggi yang tertuang dalam Perpres nomor 48 tahun 2016 tentang penugasan kepada Perum Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional.

Di mana, lanjutnya, yang memperoleh dukungan penjaminan minimum itu adalah untuk setiap penugasan, utamanya di padi, jagung, kedelai.

"Hari ini, kami harus mengajukan berapa stok minimum untuk memperoleh penjaminan dari Kemenkeu,"kata dia.

Dia juga menjelaskan, dalam hal ini Bulog posisinya tidak mengajukan komoditas apa saja yang diatur harganya tetapi mengikuti perpres yang ada (padi, jagung, kedelai).

"Di luar (komoditas) itu kalau ada penugasan kami akan menanyakan menggunakan dana apa? Sementara belum ada jawaban, kami menggunakan dana komersial,"jelasnya.

Sayangnya Djarot belum bisa menerangkan berapa harga komoditas pangan yang diinginkan pemerintah. Yang jelas dia berharap semoga bisa membuat ruang yang wajar sehingga volatilitas terjaga. "Tim Bulog dilibatkan tetapi belum ada kesimpulan, sehingga belum berani menyampaikan," ujar dia. [ipe]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar