JAKARTA (HN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang memeriksa kasus dugaan penerimaan suap kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Barat Irman Gusman. Selain itu, KPK juga segera periksa pejabat Badan Urusan Logistik (Bulog).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, saat ini sedang melanjutkan penyidikan dan
memeriksa para saksi yang diduga terlibat.erkaitan dengan kasus itu.
Irman telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait permintaan rekomendasi kepada Badan
Urusan Logistik (Bulog) untuk memberikan jatah impor gula kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat.
Irman ditangkap bersama Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi, yang telah memberi uang Rp 100 juta kepada Irman. Mereka ditangkap usai melakukan pemberian uang kepada Irman di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kronologinya, pada tanggal 16 September 2016 sekitar pukul 22.15 WIB, pasangan suami-istri tersebut dan seorang anaknya mendatangi rumah Irman Gusman. Pada pukul 00.30 WIN, ketiganya keluar dari rumah dan tim KPK menghampiri ketiganya di dalam mobil di halaman rumah Irman.
Tim KPK lalu minta tolong masuk ke rumah Irman, penyidik KPK pun meminta Irman untuk menyerahkan bungkusan yang diduga
pemberian dari pasangan suami istri tersebut. Sekitar pukul 01.00 WIB, tim membawa keempat orang tersebut ke gedung KPK.
Irman pun ditahan di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Sementara pasangan suami istri yang menyuap Irman
ditahan di rumah tahanan KPK yang letaknya satu bangunan dengan gedung KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar