RABU, 28 SEPTEMBER 2016
TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengkajian permasalahan terkait dengan kasus bekas Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman atau dikenal dengan Tim 10 menggelar rapat dengar pendapat bersama Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia dan Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Sebelumnya, Tim 10 telah menggelar rapat bersama pengusaha gula dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha. "Tata niaga gula saat ini belum memihak secara kepentingan nasional, terutama kepada petani tebu," kata Koordinator Tim 10 Asri Anas, membacakan kesimpulan rapat kemarin, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 September 2016.
Rencananya, rapat kali ini dihadiri pula oleh Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti. Tapi ia tidak bisa hadir dan meminta dijadwal ulang. "Bulog berhalangan dan minta reschedule bersama Kementerian Perindustrian," tutur Asri.
Asri berujar rapat kali ini ingin mengetahui bagaimana koordinasi lintas institusi untuk tata niaga gula secara nasional. "Dan tantangan dalam rangka menata tata niaga gula secara nasional," ucapnya.
Senator asal Sulawesi Barat ini berujar DPD membentuk tim kajian untuk mendalami kasus Irman Gusman dan berupaya menjaga marwah DPD terkait dengan kasus yang menimpa pemimpinnya itu.
Irman ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap dalam kaitan dengan pengurusan kuota gula impor oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat untuk 2016.
Penangkapan Irman terjadi setelah Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Susanto dan istrinya, Memi, datang ke rumahnya, Jumat, 16 September lalu. Saat penangkapan, KPK membawa barang bukti duit Rp 100 juta.
AHMAD FAIZ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar