Rabu, 31 Agustus 2016
JAKARTA, Direktur Pengadaan Bulog, Wahyu menjawab keluhan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang menyayangkan rendahnya harga beras di tingkat Petani.
Wahyu menjelaskan, selama ini Bulog telah menetapkan harga yang sesuai dengan regulasi pemerintah pada Surat Menteri Perdagangan Nomor 667/M-DAG/SD/5/2016.
"Dalam surat tersebut, harga per kg di gudang Bulog Rp 7.300 dan di eceran atau konsumen Rp 7.900," kata Wahyu, Rabu (31/8/2016).
Menurutnya, penetapan harga lewat Harga Pokok Penjualan (HPP) yang berlaku untuk Bulog tersebut juga dilakukan untuk menjaga harga beras di tingkat petani.
"Penetapan harga tersebut sesuai dengan penetapan HPP seperti pada Intruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015. Sehingga kalau diberlakukan lebih rendah dari Rp 7.300/kg akan menekan harga di tingkat petani," ujar Wahyu.
Wahyu menjamin, tidak ada pasokan beras yang dijual di bawah HPP dengan kualitas yang sudah ditentukan.
"Jika ada, Bulog siap melakukan pembelian dari petani atau pun penggilingan," tegasnya.
Saat ini, lanjut Wahyu, Bulog telah berhasil menyerap sebanyak 2,2 juta ton di gudang.
"Bulog terus melakukan penyerapan gabah atau beras dari petani yang sampai saat ini sudah mencapai 2,2 juta ton (beras). Apabila ada beras di bawah HPP dengan kualitas yang sudah ditetapkan dalam Inpres 5 tahun 2015, maka Bulog siap melakukan pembelian," terang Wahyu.
Sebelumnya, Amran menuturkan temuannya saat sidak di PIBC yang menunjukan harga beras yang dijual Bulog lebih mahal daripada beras dari pedagang perantara.
"Harusnya Bulog yang pemain besar bisa lebih efisien dong. Masa harganya kalah sama pedagang kecil, itu artinya ada yang tidak efisien, supply chain panjang," imbuhnya.[]
http://www.bengkelumkm.com/id-772-post-bulog-jawab-keluhan-menteri-pertanian-terkait-harga-beras.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar