Jumat, 23 September 2016

KPK Bisa Periksa Pejabat Bulog

Kamis, 22 September 2016

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode M Syarief mengatakan, KPK akan mendalami keterlibatan pejabat internal Perum Bulog, dalam kasus dugaan suap impor gula.

"Harus dilakukan penyelidikan lebih lengkap," katanya, Rabu (21/9).

Dia mengatakan, pendalaman itu disebabkan ada rekomendasi dari Irman bagi CV Semesta Berjaya dalam pembagian kuota impor gula. Namun, La Ode enggan menjelaskan lebih dalam terkait pembicaraan antara Irman dengan direktur utama (dirut) Bulog dalam pemberian kuota impor gula tersebut.

"Ini sudah materi penyelidikan (ada atau tidak pembicaraan antara Irman dengan dirut Bulog). Yang bisa mengantar KPK ke sana karena ada pembicaraan," ujarnya.

Uang suap yang diterima Irman diduga sebagai hadiah atas pemberian rekomendasi yang disampaikan lisan kepada Bulog. "Rekomendasi disampaikan melalui pembicaraan menggunakan telepon," ujar La Ode.

Meski demikian, KPK belum memberi tahu pejabat Bulog yang menjadi lawan bicara Irman saat menyampaikan rekomendasi.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Irman Gusman, Razman Arif Nasution, meminta KPK memeriksa Bulog terkait perkara dugaan suap tambahan kuota impor gula yang menimpa kliennya. "Saya minta Bulog dipanggil," katanya.

Dirut Bulog Djarot Kusumayakti membantah menerima rekomendasi kuota impor gula dari Irman. Dia mengklaim, Irman tak memiliki keterkaitan dengan proses impor gula Bulog. Dalam setiap penyaluran gula harus ada syarat dan ketentuannya, tidak ada syarat-syarat rekomendasi.

Djarot menjelaskan, untuk penguatan stok gula, Bulog membeli gula baik dari dalam negeri maupun luar negeri atau impor. Sedangkan, untuk pembelian dari dalam negeri Bulog membeli ke PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).     antara, ed: Muhammad Hafil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar