Kamis, 22 September 2016

KPK Buka Kemungkinan Dalami Keterlibatan Pejabat Bulog

Rabu, 21 September 2016

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode M Syarief mengatakan, institusinya kemungkinan akan mendalami keterlibatan pejabat internal Perusahaam Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam kasus dugaan suap mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.

"Tergantung hasil pengembangan, kalau ada buktinya yang kearah sana harus dilakukan penyelidikan lebih lengkap," katanya sebelum menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (21/9).

La Ode mengatakan, pendalaman itu disebabkan ada rekomendasi dari Irman bagi CV Semesta Berjaya dalam pembagian kuota impor gula.

Namun, La Ode enggan menjelaskan lebih dalam apakah ada pembicaraan antara Irman dan dirut Bulog dalam pemberian kuota impor gula tersebut.

"Ini sudah materi penyelidikan (ada atau tidak pembicaraan antara Irman dengan dirut Bulog). Yang bisa mengantar KPK ke sana karena ada pembicaraan," ujar dia.

Selain itu La Ode mengatakan, KPK sedang menyelidiki lebih dalam apakah uang sebesar Rp 100 juta yang diberikan kepada Irman merupakan pemberian pertama atau bukan.

Namun dia menegaskan, penyidik KPK menyita uang Rp 100 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (17/9) dinihari.

"Kami juga belum tahu (apakah Rp 100 juta adalah pemberian pertama), sedang kami selidiki," kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman (IG) dan dua lainnya, yakni XSS dan MNI sebagai tersangka terkait dugaan korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat.

KPK menetapkan status tersangka pada tiga orang yakni XSS, MNI dan IG terkait tindak korupsi pada penyelenggara negara," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).

Dia menjelaskan kronologis dimulai ketika KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Jumat malam.

Kejadian bermula ketika XSS, MNI dan WS (adik dari XSS dan MNI) mendatangi rumah IG pada Jumat (16/9) pukul 22.15.

Kemudian sekitar Sabtu (17/9) pukul 00.30 WIB, ketiganya keluar dari rumah IG dan tim KPK menghampiri ketiganya ketika berada di dalam mobil yang masih parkir di halaman rumah IG.

"Petugas KPK kemudian meminta mereka untuk masuk kembali ke dalam rumah dan meminta IG agar menyerahkan bungkusan berisi uang yang berasal dari XSS dan MNI," kata Agus.

Bungkusan tersebut ternyata merupakan uang senilai Rp100 juta yang merupakan “uang jasa” rekomendasi untuk kuota impor gula wilayah Sumatera Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar