Jakarta - Modus tindak pidana yang diduga dilakukan eks Ketua DPD Irman Gusman mulai terbuka. Berdasarkan hasil sadapan KPK, Irman Gusman diketahui mengontak petinggi Bulog, meminta kuota impor gula 3 ribu ton milik Jakarta dialihkan ke Sumatera Barat.
"Sebetulnya dia itu bukan kuota. Sebetulnya kan ingin itu kan diambilkan dari kuota untuk Jakarta. Itu diambilkan 3.000 (ton) supaya dialihkan ke Sumatera Barat," kata Pimpinan KPK Alexander Marwata saat berbincang, Kamis (22/9/2016).
Alex menjelaskan, dari hasil sadapan telepon memang diketahui Irman mengontak petinggi Bulog. Dalam percakapan itu, Irman langsung menyebut nama Xaveriandy Sutanto sebagai pihak yang bisa dipercaya untuk menyalurkan gula impor di Sumatera Barat.
"Dia minta bulog, bilang 'ada teman saya di sana yang bisa dipercaya'. Ya seperti itulah. Ya cuma itu aja merekomendasikan. Bahwa di Sumbar ada si XS," jelas Alex.
Pihak KPK pun masih mendalami soal apakah uang Rp 100 juta yang ditemukan saat menangkap Irman adalah pemberian pertama atau ada pemberian sebelumnya. Yang pasti, KPK akan membongkar tuntas kasus ini.
"Itu kan sedang didalami oleh penyidik. Sejauh ini yang diterima kan baru Rp 100 juta. Apakah Rp 100 juta itu baru uang muka atau apa, itu masih didalami penyidik," ujar Alex.
"Ibaratnya tadi sudah dikatakan. Itu baru rantingnya. Batang, cabangnya, pohonnya itu belum tergambarkan. Kita juga berharap nanti bisa menyasar untuk impor gula secara keseluruhan. Kita berharap itu tidak hanya mengambil rantingnya. Tapi kita bisa menangani untuk menertibkan impor gula. Itu kan bagus," tegasnya.
Seperti diketahui, Irman Gusman ditangkap KPK usai menerima suap dari Bos CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto sebesar Rp 100 juta. Uang diberikan untuk pengaturan kuota impor gula di Sumatera Barat, tempat Irman berasal.
(kha/rvk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar