JAKARTA, kini.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Isman Gusman resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima uang suap Rp 100 juta, dari Direktur Utama PT CVSB XSS dan istrinya MMI, terkait pengaturan kuota impor gula. Komisi antirasuah itu menyebut, Irman memberikan rekomendasi lisan kepada Dirut Bulog. Untuk mengklarifikasi kabar tersebut, Perum Bulog pun menggelar acara Konferensi Pers, Senin, (19/9/2016). Dalam kesempatan tersebut Direktur Pengadaan Perum Bulog Wahyu mengatakan pihaknya tidak akan mencideraui kegiatan stabilisasi harga yang ditugaskan kepada Bulog, dengan tindakan yang merusak nama baik institusinya. “Karena penugasan stabilisasi harga kepada Perum Bulog merupakan tugas mulia yang akan dilaksanakan sebaik mungkin, dengan kemampuan dan pengerahan seluruh sumber daya yang dimiliki,” tuturnya di Kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Senin, (19/9/2016). Wahyu menjelaskan pelaksanaan penjualan gula Bulog dalam rangka stabilisasi harga, selain dengan operasi pasar langsung, juga dilakukan melalui pedagang gula yang mempunyai jaringan distribusi. Sementara itu terkait CV Semesta Berjaya (SB) yang juga terlibat dalam kasus tersebut. Wahyu mengklarifikasi bahwa perusahaan tersebut merupakan salah satu mitra penyalur gula Perum Bulog yang berdomisili di Padang Sumatera Barat dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan importasi gula yang dilaksanakan oleh Perum Bulog. “Tapi penyalur yang diduga memberikan suap kepada Irman Gusman tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan kegiatan importasi gula yang dilakukan Bulog,” katanya. Dia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah itu. “Bahkan kami mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” Sebelumnya saat penangkapan Irman, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa Ketua DPD Irman Gusman diduga memberikan rekomendasi lisan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog), terkait kuota impor gula. “Sudah dijelasin kemarin, IG (Irman Gusman) memberikan rekomendasi lisan pada Dirut Bulog,” katanya. Menurut informasi yang diperolehnya, rekomendasi itu langsung disampaikan oleh Irman melalui telepon. Hal inilah yang menurut Laode timbul adanya pemberian dugaan suap. “Rekomendasi disampaikan melalui pembicaraan menggunakan telepon,” ungkap Laode. Sebagai informasi KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka, karena diduga menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan kuota impor gula. Irman ditangkap bersama tiga orang di rumah dinasnya pada Jumat malam 16 September 2016. KPK juga menyita barang bukti berupa uang Rp 100 juta, yang diduga sebagai uang suap yang diberikan kepada Irman. Uang tersebut diambil KPK dari tangan Irman, tak lama setelah tiga orang yang diduga sebagai penyuap itu, meninggalkan rumah Irman Gusman.
Selasa, 20 September 2016
Begini Klarifikasi Bulog Terkait Persoalan Impor Gula
Senin, 19 September 2016
JAKARTA, kini.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Isman Gusman resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima uang suap Rp 100 juta, dari Direktur Utama PT CVSB XSS dan istrinya MMI, terkait pengaturan kuota impor gula. Komisi antirasuah itu menyebut, Irman memberikan rekomendasi lisan kepada Dirut Bulog. Untuk mengklarifikasi kabar tersebut, Perum Bulog pun menggelar acara Konferensi Pers, Senin, (19/9/2016). Dalam kesempatan tersebut Direktur Pengadaan Perum Bulog Wahyu mengatakan pihaknya tidak akan mencideraui kegiatan stabilisasi harga yang ditugaskan kepada Bulog, dengan tindakan yang merusak nama baik institusinya. “Karena penugasan stabilisasi harga kepada Perum Bulog merupakan tugas mulia yang akan dilaksanakan sebaik mungkin, dengan kemampuan dan pengerahan seluruh sumber daya yang dimiliki,” tuturnya di Kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Senin, (19/9/2016). Wahyu menjelaskan pelaksanaan penjualan gula Bulog dalam rangka stabilisasi harga, selain dengan operasi pasar langsung, juga dilakukan melalui pedagang gula yang mempunyai jaringan distribusi. Sementara itu terkait CV Semesta Berjaya (SB) yang juga terlibat dalam kasus tersebut. Wahyu mengklarifikasi bahwa perusahaan tersebut merupakan salah satu mitra penyalur gula Perum Bulog yang berdomisili di Padang Sumatera Barat dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan importasi gula yang dilaksanakan oleh Perum Bulog. “Tapi penyalur yang diduga memberikan suap kepada Irman Gusman tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan kegiatan importasi gula yang dilakukan Bulog,” katanya. Dia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah itu. “Bahkan kami mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” Sebelumnya saat penangkapan Irman, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa Ketua DPD Irman Gusman diduga memberikan rekomendasi lisan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog), terkait kuota impor gula. “Sudah dijelasin kemarin, IG (Irman Gusman) memberikan rekomendasi lisan pada Dirut Bulog,” katanya. Menurut informasi yang diperolehnya, rekomendasi itu langsung disampaikan oleh Irman melalui telepon. Hal inilah yang menurut Laode timbul adanya pemberian dugaan suap. “Rekomendasi disampaikan melalui pembicaraan menggunakan telepon,” ungkap Laode. Sebagai informasi KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka, karena diduga menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan kuota impor gula. Irman ditangkap bersama tiga orang di rumah dinasnya pada Jumat malam 16 September 2016. KPK juga menyita barang bukti berupa uang Rp 100 juta, yang diduga sebagai uang suap yang diberikan kepada Irman. Uang tersebut diambil KPK dari tangan Irman, tak lama setelah tiga orang yang diduga sebagai penyuap itu, meninggalkan rumah Irman Gusman.
JAKARTA, kini.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Isman Gusman resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima uang suap Rp 100 juta, dari Direktur Utama PT CVSB XSS dan istrinya MMI, terkait pengaturan kuota impor gula. Komisi antirasuah itu menyebut, Irman memberikan rekomendasi lisan kepada Dirut Bulog. Untuk mengklarifikasi kabar tersebut, Perum Bulog pun menggelar acara Konferensi Pers, Senin, (19/9/2016). Dalam kesempatan tersebut Direktur Pengadaan Perum Bulog Wahyu mengatakan pihaknya tidak akan mencideraui kegiatan stabilisasi harga yang ditugaskan kepada Bulog, dengan tindakan yang merusak nama baik institusinya. “Karena penugasan stabilisasi harga kepada Perum Bulog merupakan tugas mulia yang akan dilaksanakan sebaik mungkin, dengan kemampuan dan pengerahan seluruh sumber daya yang dimiliki,” tuturnya di Kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Senin, (19/9/2016). Wahyu menjelaskan pelaksanaan penjualan gula Bulog dalam rangka stabilisasi harga, selain dengan operasi pasar langsung, juga dilakukan melalui pedagang gula yang mempunyai jaringan distribusi. Sementara itu terkait CV Semesta Berjaya (SB) yang juga terlibat dalam kasus tersebut. Wahyu mengklarifikasi bahwa perusahaan tersebut merupakan salah satu mitra penyalur gula Perum Bulog yang berdomisili di Padang Sumatera Barat dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan importasi gula yang dilaksanakan oleh Perum Bulog. “Tapi penyalur yang diduga memberikan suap kepada Irman Gusman tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan kegiatan importasi gula yang dilakukan Bulog,” katanya. Dia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah itu. “Bahkan kami mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” Sebelumnya saat penangkapan Irman, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa Ketua DPD Irman Gusman diduga memberikan rekomendasi lisan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog), terkait kuota impor gula. “Sudah dijelasin kemarin, IG (Irman Gusman) memberikan rekomendasi lisan pada Dirut Bulog,” katanya. Menurut informasi yang diperolehnya, rekomendasi itu langsung disampaikan oleh Irman melalui telepon. Hal inilah yang menurut Laode timbul adanya pemberian dugaan suap. “Rekomendasi disampaikan melalui pembicaraan menggunakan telepon,” ungkap Laode. Sebagai informasi KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka, karena diduga menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan kuota impor gula. Irman ditangkap bersama tiga orang di rumah dinasnya pada Jumat malam 16 September 2016. KPK juga menyita barang bukti berupa uang Rp 100 juta, yang diduga sebagai uang suap yang diberikan kepada Irman. Uang tersebut diambil KPK dari tangan Irman, tak lama setelah tiga orang yang diduga sebagai penyuap itu, meninggalkan rumah Irman Gusman.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar