SELASA, 20 SEPTEMBER 2016
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Irman Gusman, Razman Arif Nasution, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Bulog terkait dengan perkara dugaan suap tambahan kuota impor gula yang menimpa kliennya. "Saya minta Bulog dipanggil," kata dia di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 20 September 2016.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, agar memberikan rekomendasi kepada Bulog untuk menambah kuota impor gula bagi perusahaan itu.
Razman membenarkan bahwa Irman pernah menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti untuk memberikan rekomendasi soal impor gula. "Pak Irman tidak bantah itu," kata dia.
Menurut Razman, alasan Irman menelepon Djarot saat itu adalah karena ia mengecek harga gula di pasar telah naik. Sebelumnya ia menelepon Memi, pengusaha gula yang ia kenal. Memi mengatakan harga gula naik lantaran pasokan kurang. Memi lalu meminta Irman menghubungi Bulog agar membantu menambah pasokan.
Saat menghubungi Djarot, kata Razman, Irman bertanya ihwal pasokan gula di Sumatera Barat yang menipis. Lantas Djarot mengatakan bersedia membantu caranya dengan mencari mitra. "Karena ini skala kecil, dihubungilah Bu Memi," kata Razman.
Razman pun meminta Djarot diperiksa untuk menjelaskan duduk perkara. Selain itu, Razman juga meminta KPK memanggil Wali Kota serta Gubernur Sumatera Barat untuk membuktikan Irman telah melakukan kunjungan lapang untuk cek harga. "Supaya fair. Jelas kan? Benar nggak saat itu Irman ada di lapangan? Benar nggak saat itu harga gula naik? Kan gitu," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan nama Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti dalam daftar pemeriksaan saksi kasus dugaan suap penambahan kuota gula impor yang menyeret Irman Gusman. Meski demikian, Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andrianti Iskak enggan berkomentar soal kepastian waktu pemanggilan dan pemeriksaan.
"Penyidik akan memeriksa semua pihak yang diduga mengetahui dan memiliki keterangan yang relevan," kata Yuyuk.
Kasus ini berawal saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Irman Gusman bersama Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi saat transaksi suap, Jumat pekan lalu. Irman diduga memperdagangkan pengaruhnya sebagai pejabat negara untuk membantu CV Semesta memperoleh tambahan kuota gula impor dari Bulog.
Menurut KPK, Irman pernah menyampaikan keinginan CV Semesta kepada Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti secara lisan. Xaveriandy kemudian memberikan fee kepada Irman sebesar Rp 100 juta.
MAYA AYU PUSPITASARI | FRANSISCO ROSARIANS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar