Minggu, 04 September 2016
SRAGEN- Komisi VI DPR RI mengendus ada indikasi tidak sehat dalam distribusi gula di pasaran saat ini. Pasalnya, harga jual dari Badan Urusan Logistik (Bulog) yang ditunjuk sebagai BUMN pelempar gula hasil produksi PTPN IX, terpaut jauh dengan harga gula di pasaran.
Harga jual gula pasir dari PTPN IX ke Bulog saat ini dipatok Rp 10.900 Per kilogram. Tetapi harga gula pasir di pasaran berkisar antara Rp 15.000 hingga lebih.
Anggota Komisi VI DPR RI, Martri Agoeng juga curiga dengan selisih yang terpaut jauh antara harga tolak dari Bulog dengan yang beredar di pasaran. Karenanya hal itu akan disampaikan ke Kementerian Perdagangan untuk mengusut mata rantai distribusi.
“Kalau soal harga, perlu ditelusuri Bulog mendistribusikan ke konsumen seperti apa. Kenapa terjadi space harga yang begitu jauh ini ada mafia atau indikasi apa?” paparnya saat meninjau Pabrik Gula (PG) Mojo Sragen, Sabtu (3/9).
Jika memang ada indikasi permainan mafia atau monopoli, pihaknya berharap Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) bisa turun untuk mengusut indikasi di balik tingginya selisih harga gula itu.
Sementara dalam paparannya, Dirut PTPN IX, Budi Adi Prabowo menyampaikan selama ini PTPN IX sebagai produsen gula memang tidak punya kewenangan untuk menjual langsung ke konsumen. Akan tetapi semua gula produksi PTPN IX dikirim ke Bulog yang diberi kewenangan untuk menjual ke konsumen. Wardoyo
http://joglosemar.co/2016/09/ini-dia-dpr-ri-endus-ada-mafia-dalam-distribusi-gula.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar