Sabtu, 30 Mei 2015

Lembaga Pangan Dipercepat

Sabtu, 30 Mei 2015

Perum Bulog Perlu Kembali Jadi Penjaga Stok

JAKARTA, KOMPAS — DPR meminta pemerintah mempercepat regulasi dan pembentukan lembaga pangan nasional. Lembaga pangan tersebut penting untuk menjamin kedaulatan dan harga pangan di tengah mengecilnya peran pemerintah dalam tata niaga pangan strategis.

Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron kepada Kompas, Jumat (29/5), mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) telah membuat rancangan peraturan presiden tentang lembaga pangan nasional. Regulasi itu merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Rancangan peraturan presiden itu tinggal menunggu tanda tangan presiden. Dengan peraturan presiden tersebut, lembaga pangan nasional bisa terbentuk dan berperan menjaga dan mencitakan kedaulatan, kemandirian, ketahanan, dan keamanan pangan.

"Melalui lembaga pangan nasional itu, peran Perum Bulog bisa diperkuat. Syaratnya, Bulog harus menjadi operator pengendali stok dan harga pangan di bawah lembaga tersebut," ujarnya.

Menurut Herman, pembentukan lembaga pangan nasional pada tahun ini sangat tepat. Apalagi di tengah memburuknya tata niaga bahan pokok yang dikuasai pelaku usaha dan pedagang.

Pada tahun ini, Bulog sulit menyerap beras karena harga beras tinggi dan dikuasai pedagang. Pada saat yang sama pula, harga beras medium melambung tinggi dan pemerintah sulit menstabilkannya.

"Kami akan mendukung pemerintah untuk membentuk lembaga pangan nasional. Kami juga telah memberikan masukan agar strata Bulog dinaikkan menjadi bagian dari lembaga itu sehingga tidak lagi mengedepankan bisnis," katanya.

Selama ini, lanjut Herman, peran Bulog yang bukan komersial masih terbatas, yaitu menyediakan stok beras dan melakukan operasi pasar. Pada tahun ini, anggaran Bulog untuk raskin Rp 18,8 triliun dan untuk beras cadangan pemerintah Rp 1,5 triliun.

content
Untuk pengadaan beras itu, Bulog harus menggunakan pinjaman dana dari bank terlebih dahulu, baru kemudian diganti dari anggaran pemerintah. Artinya, Bulog harus menanggung bunga bank dari pinjaman itu rata-rata Rp 1 triliun.

"Jika Bulog bertugas sebagai operator lembaga pangan nasional, Bulog bisa memperoleh dana APBN secara langsung dan tidak perlu harus menanggung bunga sebesar itu," ujarnya.

Sambut baik

Pakar pertanian HS Dillon menyambut baik rencana Presiden Joko Widodo merombak Perum Bulog. Bulog memang perlu dikembalikan ke fitrahnya sebagai penjaga stok pangan yang melindungi petani dan konsumen.

"Selama ini, peran Bulog sebagai penyangga dan penjaga stok pangan dan stabilitator harga bahan pokok kurang kuat," kata HS Dillon.

Menurut Dillon, peran Bulog sebenarnya sangat sederhana, yaitu menyerap beras petani sebagai stok dan cadangan nasional. Ketika harga beras di tingkat petani rendah, Bulog wajib menyerapnya sehingga melindungi petani dari kerugian.

Kemudian ketika harga beras di pasar tinggi, Bulog harus segera menggelontorkan beras untuk menstabilkan harga. Dengan begitu, Bulog juga menjadi pelindung dari konsumen.

"Namun, belakangan ini, Bulog kesulitan menyerap beras petani karena harga beras di atas harga pembelian pemerintah (HPP). Celah tersebut sudah dibaca dan dimanfaatkan para pelaku perberasan. Celah itulah yang perlu dievaluasi dan dicarikan solusi," ujarnya. (HEN)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150530kompas/#/18/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar