Sabtu, 09 Mei 2015

Kepastian Impor Akhir Mei

Sabtu, 9 Mei 2015

Pemerintah Akan Atur Batas Waktu Penimbunan Beras

JAKARTA, KOMPAS — Panen raya beras diprediksi berakhir pada akhir Mei 2015. Saat itu, pemerintah bisa menghitung stok beras dalam negeri dan mengambil keputusan untuk mengimpor beras atau tidak mengimpor. Cadangan beras akan aman jika Perum Bulog memiliki stok 2 juta ton.

"Kita lihat setelah panen raya sampai akhir Mei, hasilnya bagaimana. Kalau cadangan (beras) nasional di bawah 2 juta ton akan dipertimbangkan (untuk impor)," kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Jumat (8/5), di Istana Wapres.

Menurut Wapres, cadangan beras nasional akan aman jika Bulog memiliki stok 1,5 juta ton-2 juta ton. Dengan cadangan beras sebanyak itu, pemerintah akan leluasa memasok beras ke pasar untuk melakukan stabilisasi harga saat harga beras tinggi.

Untuk mencapai cadangan beras itu, Bulog terus melakukan pembelian dengan harga yang ditentukan pemerintah (HPP), yakni untuk gabah kering panen Rp 3.700 per kilogram (kg).

Menurut Wapres, upaya meminimalisasi impor beras sudah dilakukan dengan meningkatkan produksi pertanian. Persoalannya, peningkatan produksi itu tidak hanya terkait masalah orang bertani, tetapi juga cuaca, bibit, dan pupuk. Ketergantungan pada faktor-faktor itu juga terjadi di negara lain.

Secara terpisah, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengungkapkan, impor beras menjadi opsi terakhir. Dalam waktu dekat, pemerintah mengedepankan pendekatan dengan para pedagang agar bisa bekerja sama mengendalikan harga. Ia mengakui sebagian besar beras petani telah dikuasai pedagang melalui sistem ijon. Kementerian Perdagangan tengah mencari kebenaran dan akan mengaudit stok beras di pedagang.

Pemerintah juga tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) tentang bahan pokok strategis. Salah satu isi peraturan itu, pemerintah dapat mengintervensi atau menentukan harga khusus dalam situasi tertentu, terutama saat harga melambung tinggi. "Jika ada yang masih menjual bahan pokok, terutama beras, dengan harga tinggi melebihi harga yang ditentukan pemerintah, pedagang itu akan diberikan sanksi. Misalnya, pencabutan izin usaha," kata Rachmat.

Menurut Rachmat, pemerintah belum akan mengimpor beras karena Bulog telah menyampaikan optimisme menyerap beras petani. "Kami akan mencermati perkembangan harga dan serapan beras. Dalam perpres yang disiapkan, pemerintah mengatur batas waktu penimbunan. Bahan pokok tidak boleh ditimbun lebih dari 3 bulan," katanya.

Tugaskan Bulog

Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia Bayu Krisnamurthi, Jumat, mengungkapkan, Bulog masih bisa melakukan pengadaan beras secara signifikan pasca panen raya padi dan pada musim panen gadu I dan gadu II. Misalnya, pemerintah secara diam-diam menugaskan Bulog membeli beras dengan harga di atas HPP, karena harga beras di penggilingan padi rata-rata sekarang sudah di atas HPP. Strategi pengadaan beras di luar HPP dimungkinkan dilakukan. Namun, yang harus dilakukan pemerintah adalah memastikan sumber dana.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, stok beras Bulog harus kuat. Bulog harus membeli beras dalam volume yang besar. Berbagai upaya dilakukan agar target pengadaan beras bisa terpenuhi.

Dari Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan, menjelang panen gadu musim tanam akhir Mei, upaya pengadaan gabah dan beras oleh Perum Bulog Jateng terus berlangsung. Meski pengadaan tak mudah, para mitra berusaha memasok beras sesuai HPP beras, yaitu Rp 7.300 per kg.

Anggota Komisi VII DPR, Suryo Alam di, Jombang, Jawa Timur menilai, jika siklus penerbitan HPP diperpendek, kesenjangan harga beras HPP yang dijadikan dasar pembelian oleh Bulog tak terlalu lebar. Hal ini bisa membuat Bulog lebih responsif terhadap target pengadaan.

(WHO/ODY/VDL/WHO/ MAS/HEN)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150509kompas/#/18/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar