Jumat, 29 Mei 2015

‎Kasus Sawah Fiktif, Kabareskrim Panggil Dahlan Iskan

Jumat, 29 Mei 2015

Jakarta - Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) memastikan nama mantan menteri BUMN Dahlan Iskan masuk dalam daftar panggilan Bareskrim terkait kasus korupsi sawah fiktif di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

"Nanti akan terlihat (siapa yang paling bertanggungjawab). Tetapi beliau (Dahlan) pasti akan dipanggil, dimintai keterangan, karena waktu itu jadi pejabat saat itu," kata Buwas di Mabes Polri Jumat (29/5).

Menurut jenderal bintang tiga itu kasus ini bermula dari adanya laporan yang masuk. Setelah itu Bareskrim pun melakukan cek ke lapangan dan menemukan fakta di lapangan secara fisik kegiatan sawah itu tidak ada.

"Sementara pengeluaran dananya ada, tetapi fisiknya tidak ada. Maka itu kita akan proses ini secara keseluruhan. Semua akan diperiksa dan akan dikumpulkan seluruh alat bukti," sambungnya.

Namun Buwas belum mengetahui dana milik BUMN mana yang tersedot untuk kegiatan fiktif itu. Juga apakah dana itu diambilkan dari pos dana corporate social responsibility (CSR) atau pos lain.

"Pokoknya ada dana negara yang harus dipertanggungjawabkan. Ada dugaan penyimpangan dana itu. Nilainya belum bisa dipastikan, nanti setelah diperiksa, dan setelah ini kami mungkin sita dokumen, baru minta audit kepada BPK," lanjutnya.

Untuk itu Buwas juga belum bisa memastikan apakah tersangkanya kelak di level KPA, PPK, atau lainnya. Dia meminta publik untuk bersabar.

Seperti diberitakan kasus ini diduga melibatkan sejumlah perusahaan BUMN yang terjadi dalam kurun waktu 2012-2014.

Proyek ini dimulai pada Desember 2012 lalu. Niatnya merupakan proyek patungan sejumlah perusahaan BUMN yang nilainya mencapai Rp 317 miliar.

Awalnya akan mencapai 3.000 hektare (ha). Di tahun 2013 akan diteruskan menjadi 40.000 ha dan di tahun 2014 bisa mencapai 100.000 ha. Untuk itu BUMN akan mengusahakan dana sampai Rp 5 triliun, kata Dahlan, saat itu.

Penanggung jawab proyek ini adalah salah satu BUMN pangan PT Sang Hyang Seri (SHS).

Lalu juga ada yang membantu teknologi (seperti PT Batantekno dan PT Pupuk Indonesia), ada juga yang ambil bagian untuk land clearing dan penyiapan lahan (PT Hutama Karya, PT Brantas Abipraya), dan konsultan perencanaan dan pengawasan (PT Indra Karya dan PT Yodya Karya).

Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, PGN, Pertamina, Indonesia Port Corporation (IPC), dan beberapa BUMN lain mendukung dari sisi pendanaan, ungkap Dahlan kala itu.

Sedianya polisi akan memeriksa mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dan Dirut PGN Hendi Priyosantoso kemarin namun, keduanya dipastikan tidak hadir dan akan dipanggil kembali.

Penyelidikan kasus ini telah dilakukan sejak April 2015. Ada 21 saksi yang telah diperiksa, termasuk enam orang camat, kepala desa, ketua RT, dan petani di Kecamatan Hilir Utara.

Farouk Arnaz/NAD

http://www.beritasatu.com/hukum/278213-kasus-sawah-fiktif-kabareskrim-panggil-dahlan-iskan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar