Rabu, 13 Mei 2015

‘Gila’ Perusahaan Milik Menteri Diduga Ikut Menimbun Beras

Rabu, 13 Mei 2015

JAKARTA (SK)- Dua perusahaan bidang pangan yang diduga milik seorang menteri di Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla, melakukan aksi memborong dan penimbunan beras dari petani disejumlah wilayah di Indonesia. Ini dinilai sebagai bentuk strategi dari mafia beras untuk terus memperlemah peran Bulog, dan mengendalikan harga beras di pasaran.

Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan, aksi memborong tersebut dilakukan untuk semua jenis beras mulai dari beras premium hingga beras yang diperuntukan bagi orang miskin.

Dahsyatnya, perusahaan yang beroperasi di wilayah Jawa ini melakukan pembelian di atas harga pembelian pemerintah (HPP). “Ini jelas kerjaan mafia. Sebab dengan membeli beras di atas HPP, Bulog tidak akan bisa bersaing dan akan mengalami kekosongan stok. Ini yang akan dimanfaatkan mereka (mafia),” kata Firman kepada Suara Karya di Jakarta, Rabu (13/5).

Firman menegaskan, apa yang dilakukan perusahaan milik menteri tersebut telah melanggar UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan. “Presiden Jokowi harus segera mencopot menteri yang mempunyai mental mafia tersebut,” katanya.

Dikatakannya, ini jelas bakal mengganggu stabilitas harga beras di mana Bulog tidak lagi dapat berperan karena akan ada kekosongan stok barang di gudang-gudang milik Bulog di daerah.

Menurut Firman, aksi memborong perusahan dengan harga di atas HPP ini terjadi setelah Presiden Jokowi menyatakan Indonesia tidak akan mengimpor beras. Kondisi ini dengan cepat dimanfaatkan mafia beras yang salah satunya merupakan pembantu presiden.

“Info ini kami dapatkan dari masyarakat dan pejabat di kementerian yang menteri kami duga sebagai mafia beras. Mereka mengadukan permasalahan ini kepada DPR agar bisa segera ditindak lanjuti,” ujarnya.

Adapun perusahaan dimaksud adalah PT TP dan PT LP yang beroperasi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan.

“Selain pengaduan dari masyarakat dan pejabat kementerian, kami juga telah melakukan peninjauan di lapangan pada saat masa reses beberapa waktu lalu, dan memang benar ada aksi memborong dari kedua perusahaan tersebut,” katanya.

Berdasarkan pengaduan dan temuan tersebut, Firman meminta agar aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengambil langkah hukum atau penyelidikan di lapangan. (wan)

http://www.suarakarya.id/2015/05/13/gila-perusahaan-milik-menteri-diduga-ikut-menimbun-beras.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar