Jakarta - Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kedaulatan pangan di Indonesia. Untuk itu, ratusan ribu hektar lahan di sejumlah tempat di Indonesia disiapkan untuk menjaga kedaulatan pangan.
"Kita sudah membahas ini bersama Menteri Pertanian pada hari Kamis (8/1/2015) lalu. Kita bahas soal permintaan lahan untuk keperluan tanaman pangan setahun atau annual crops padi dan palawija seluas 500.000 hektar dan untuk tebu seluas 500.000 hektar," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (12/1/2015).
Atas permintaan itu, lanjut Siti Nurbaya, kementeriannya menyiapkan lahan dengan cara melihat potensi lahan yang masih ada dan bisa dipakai untuk keperluan tanaman pangan dengan syarat tanaman padi palawija dan syarat tanaman tebu. "Bahkan, Kementerian Pertanian sudah ada referensi lokasinya," jelas Siti lagi.
Sementara sebagai awal diproyeksikan untuk lahan tanaman pangan disiapkan antara lain di Kalimantan Tengah disiapkan 119.000 hektar, di Kalimantan Barat seluas 178.000 hektar, areal Inhutani sekitar 100.000 hektar dan areal KPH 100.000 hektar untuk tanaman pangan. Sementara untuk lahan tanaman tebu di Sulawesi Tenggara dengan luas sekitar 300.000 sampai 400.000 hektar. Sedangkan 100.000 hektar hingga 200.000 hektar lainnya disiapkan di wilayah Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
Data rincian sebaran mana lahan yang akan digunakan di atas akan dibahas lebih mendalam oleh para Direktorat Jenderal di Kementerian Pertanian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Termasuk juga dibahas bagaimana pola manajemen yang akan digunakan dalam pengolahan lahan termasuk tenaga kerjanya.
"Seperti di antaranya menggunakan tenaga kerja setempat karena pada dasarnya untuk usaha tani rakyat membutuhkan jumlah hari orang kerja (HOK) yang cukup banyak terutama untuk tanaman padi dan palawija," pungkas Siti Nurbaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar