Rabu, 14 Januari 2015
Pengadaan Beras
SOLO – Bulog Subdivre III Surakarta akan menertibkan mitra kerja dalam pengadaan beras. Pasalnya, menurut Kepala Subdivre III, Yudi Prakasa Yudha, banyak mitra kerja Bulog yang tidak aktif meski usaha mereka masuk daftar dan telah lolos seleksi administrasi.
”Jumlah mereka yang terdaftar sekitar 100 lembaga, baik itu dalam bentuk koperasi, CV, UD, maupun PT, tapi tidak semua aktif,” kata dia ketika ditemui di kantornya, kemarin.
Menurutnya, tidak sulit menjadi mitra kerja Bulog dalam pengadaan beras. Syaratnya antara lain mempuyai badan usaha yang memiliki beberapa alat kelengkapan pengolahan padi atau beras, seperti lantai penjemur, mesin pengering, selepan, mesin pembersih, dan sarana transpotasi.
Setelah persyaratan terpenuhi, calon mitra kerja bisa mendaftar ke Bulog. Setelah dinyatakan lolos seleksi, mereka akan diberi jatah dan wilayah pengiriman. Jatah disesuaikan dengan kapasitas produksi. Lantas, kenapa mitra kerja banyak yang pasif?
Menurut dia, ada kemungkinan mereka bisa menjual beras dengan harga lebih tinggi ketimbang Bulog. Atau mereka gagal mendapatkan beras yang akan dikirim ke Bulog. ”Sebelum ada perubahan, harga beras ke Bulog Rp 6.600 per kg dan Rp 4.200 untuk gabah kering giling,” kata dia.
Meski tengah membuka pendaftaran mitra kerja pengadaan beras, hingga kini Bulog Subdivre III Surakarta belum mematok target pengadaan beras di 2015. Namun menurut Yudha, kemungkinan target itu tidak jauh beda dengan 2014 sebesar 130.000 ton.
Sembilan Bulan
”Kami masih mempuyai stok beras 57.000 ton yang cukup untuk sembilan bulan ke depan,” tandasnya. Terkait distribusi beras untuk masyarakat miskin (raskin), Yudha masih menunggu surat perintah alokasi (SPA) dari masing-masing pemerintah daerah (pemda) di eks karesidenan Surakarta. Menurut dia, SPA menjadi dasar Bulog untuk membagi kuota beras dan mengeluarkan delivery order (DO) di masing-masing pemerintah daerah.
”Kami sudah membentuk tim raskin dan terus berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah,” katanya.(G8-50)
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/bulog-tertibkan-mitra-kerja/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar