Jumat, 23 Januari 2015

”Jokowinomics” dan Pangan

Jumat, 23 Januari 2015

JAUH di luar tradisi kerja teknokratik, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo menyukseskan program ketahanan pangan.
Perintah ini, sebagaimana dilaporkan The Jakarta Post (9/1/2015), direalisasikan dengan sebuah kesepakatan bersama (MOU) antara TNI Angkatan Darat (AD) dan Kementerian Pertanian. Dalam pelaksanaannya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan, AD akan menerjunkan 50.000 prajurit dan 50.000 anggota Babinsa untuk mendukung program ini.

Apa alasan pelibatan AD dalam program ini? KSAD Jenderal Nurmantyo menjawab, ”Kecukupan pangan sangat penting bagi negeri ini dan bisa memperkuat daya tahan nasional.” Walau dalam konteks kerja ”teknokratis” jawaban tersebut bersifat retorika, penelaahan sejarah memperlihatkan jejak aspek ”ideologis” dan politik-ekonomi ketahanan pangan.

Eksploitasi sumber daya pertanian
Logika ini tegak pada asumsi bahwa rencana menciptakan ketahanan pangan akan menjadi usaha sistematis mengeksploitasi sumber daya pertanian secara besar-besaran. Pada titik ini, mau tak mau kita teringat pada ”revolusi perkebunan” di bawah program Sistem Tanam Paksa Pemerintah Hindia Belanda kurun 1830-1970. Tinjauan lebih lanjut menunjukkan aspek ”ideologis” dan ekonomi-politik program ini, yaitu krisis fiskal daerah koloni Belanda (Jawa) warisan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels (1808-1811) dan Gubernur Jenderal Inggris Thomas Stanford Raffless (1811-1814) yang mencapai puncaknya 1824. Ini mendorong Gubernur Jenderal ven der Capellen (1818-1824) menjadikan Jawa agunan guna memperoleh utang kepada Palmer and Co, sebuah perusahaan Inggris berpusat di Calcuta, India.

Usaha ini, seperti ditulis Chr LM Penders dalam pengantar suntingan dan terjemahannya Indonesia: Selected Documents on Colonialism and Nationalism 1830-1942 (1977), mendorong negara induk (Belanda) dengan terburu-buru memberikan talangan finansial koloninya ini pada 1826 dan 1828. Akan tetapi, usaha ini bersifat tambal sulam. Karena itu, krisis fiskal pemerintah koloni tetap membayangi. Inilah yang menyebabkan program Sistem Tanam Paksa yang melahirkan ”revolusi perkebunan” ajuan Jenderal van den Bosch diterima Raja Belanda. Seperti tertera dalam laporan aktivitasnya sepanjang 1830-1833, van den Bosch menyatakan bahwa memiliki Jawa adalah sebuah kehormatan (tribute), tetapi mengalami salah urus yang parah hingga menimbulkan krisis fiskal berkepanjangan.

Ini terjadi lebih karena persoalan politik daripada teknikal ekonomi, yaitu renggangnya hubungan penguasa Eropa-rakyat pribumi dibandingkan dengan masa VOC yang dibubarkan 1799. Dengan mengambil Perang Diponegoro (1825-1830) sebagai latar belakang, van den Bosch menyatakan kerenggangan itu dipicu hasutan ulama-ulama Islam fanatik sehingga Sultan Sepuh Yogyakarta memperlakukan orang-orang Eropa dengan cara menghina (disdain). Karena itu, van den Bosch menyatakan supremasi Eropa harus ditegakkan dengan cara lain: menghormati eksistensi penguasa-penguasa lokal. Sebuah keyakinan bahwa rakyat tak akan patuh kepada penguasa asing, kecuali atas persetujuan elite lokal.

Kebijakan bersifat indirect rule (memerintah secara tak langsung) ini akan menguntungkan, seperti dinyatakan van den Bosch: ”to make this relationship beneficial to us” (membuat hubungan ini menguntungkan kita). Dimensi ”ideologis” dan politik-ekonomi Sistem Tanam Paksa yang melahirkan ”revolusi perkebunan” ini terletak di sini, yaitu pengawetan gagasan supremasi wangsa kulit putih yang terejawantah dalam bentuk kolonialisme dan usaha menghindari kebangkrutan ekonomi dan politik bagi negara induk yang terancam kehilangan koloninya.

Dan dalam praktiknya, eksploitasi sumber daya pertanian memang bermuara ke arah itu. Walau secara teknikal pelaksanaan Sistem Tanam Paksa ini bisa ditafsirkan usaha pionir mengeksploitasi sistem pertanian Indonesia melalui asupan modal, teknologi, dan manajerial, ujungnya melahirkan bangunan kekuasaan politik-ekonomi dalam skala tak berpreseden. Yaitu konsolidasi kekayaan di atas mana an effective modern colonial state (sebuah negara kolonial modern yang efektif) untuk pertama kalinya berdiri. Bersamaan dengan itu, ”keabsahan” kolonialisme kembali ditegakkan. Dalam arti kata lain, negara kolonial modern yang efektif itu berdiri di atas basis material yang kokoh.

Ini dibuktikan oleh fakta berikut. Dalam laporan kegiatan 1930-1933, van den Bosch menyatakan hanya dalam dua tahun usia Sistem Tanam Paksa, defisit fiskal (budget deficit) yang membebani negara induk (the mother country) selama setengah abad terakhir telah berganti dengan keuntungan. Pada 1832 ”lebih dari lima juta gulden dan pada 1833 lebih dari 10 juta gulden (keuntungan) telah dikirim ke Belanda.” Dan, lanjutnya, ”akhir 1834 diperkirakan sejumlah 28 juta gulden atau 30 juta gulden akan bisa dikirim (ke Belanda).”

Di luar perkiraan van den Bosch, kurang dari 30 tahun kemudian, Sistem Tanam Paksa ciptaannya ini telah melahirkan keuntungan raksasa melebihi khayalannya. Dalam tulisan ”Building the Network of Railways and Tramline”, yang dimuat dalam For Profit and Prosperity: The Contributions Made by the Dutch Engineers to Public Works in Indonesia, 1800-2000 [2008], Augustus J Veenendaal Jr menyatakan melalui Sistem Tanam Paksa itu ”Jawa segera menjadi pelampung (cork) di atas mana Belanda mengapung sehingga tak lama kemudian utang-utang negara itu dapat dibayar melalui keuntungan-keuntungan positif Hindia Belanda.” Bahkan, lanjutnya, ”keuntungan itu cukup besar untuk mendanai proyek-proyek utama seperti penciptaan jaringan Rel Kereta Api Negara Belanda pasca 1860-an dan proyek-proyek yang memfokuskan pada transportasi yang menghubungkan Amsterdam dan Rotterdam melalui laut.”

Tak mengherankan jika Belanda tak pernah bermaksud menjadikan Indonesia merdeka. Membahas karya-karya Sutan Takdir Alisjahbana, Gazali Dunia (2008) mengutip pernyataan Menteri Jajahan Belanda Hindrikus Colijn (1933-37) pada 1930-an: ”Selama Gunung Mount Blanc berdiri, selama itu Hindia Belanda tak pernah merdeka.” Ucapan Colijn ini bersifat ”ideologis”. Sejarawan M C Ricklefs dalam A History of Modern Indonesia (1981) menyebutnya sebagai a bitter opponent of Ethical ideas (seorang penentang sengit gagasan-gagasan Politik Etis). Dan, karena pernah menjabat direktur perusahaan minyak Shell Belanda, Colijn tentu sangat paham arti ekonomi bagi negerinya dengan menjajah Indonesia.

Bagi bangsa ini, Sistem Tanam Paksa pengalaman keperihan kolektif kemanusiaan. Dalam catatan Ricklefs, sistem ini telah melibatkan rakyat dengan angka mencengangkan. Pada 1840, sebesar 57 persen dan pada 1850 sebesar 46 persen penduduk Jawa dimobilisasi untuk tujuan itu. Unsur ”paksa” dalam sistem ini menimbulkan kesengsaraan tak terperikan. Rakyat yang dilibatkan, seperti dilaporkan Inspektur Sistem Tanam Paksa Vitalis (1833-1838) pada 1851, tak lagi berbentuk manusia, melainkan, walking skeletons (kerangka-kerangka berjalan). Mereka, ”dengan bersusah payah, menyeret-nyeret diri dari satu ke tempat lain yang dalam proses itu kerap dalam keadaan sekarat.”

Dalam laporan itu, Vitalis berterus terang mengakui: ”Jika tak menyaksikan sendiri, tentu saya enggan melaporkannya.... Bahkan, korban-korban ini dapat dipergoki di jalan-jalan ke arah Tasikmalaya, Garut, Arjawinangun dan Galo. Orang bahkan tak mengacuhkannya!” Yang lebih menyakitkan adalah sikap anti-kemanusiaan di dalamnya. Ketika Vitalis bertanya kepada bupati setempat, mengapa ia tidak meminta mayat-mayat yang bertumbangan itu dikuburkan. Dengan seenaknya sang bupati menjawab: ”Tiap malam, tubuh-tubuh itu akan diseret harimau.”

Membalikkan sejarah
Dengan fakta ini, bagaimana kita memahami program kedaulatan atau ketahanan pangan dalam Jokowinomics dewasa ini? Jawabannya, program itu usaha politik-ekonomi dan ”ideologi” serius membalikkan sejarah keterjajahan dan kesengsaraan rakyat pada masa lalu. Ketahanan pangan bukan saja identik menjaga kedaulatan bangsa, melainkan juga membebaskan rakyat dari kesengsaraan.    

Semangat inilah yang mengaum dalam ucapan Soekarno (dikutip Ade Fitrianti, mahasiswi bimbingan saya di Pascasarjana UI, dalam tesisnya ”Politik Impor Beras”, 2015), ketika berpidato di hadapan BPUPKI: ”Apa gunanya grondwet itu kalau tidak dapat mengisi perutnya orang yang hendak mati kelaparan. Grondwet yang berisi droits de l’homme et du citoyen itu tidak bisa menghilangkan kelaparan orang miskin yang hendak mati kelaparan.” Dengan fakta sejarah dan politik-ekonomi di atas, kita bisa mengerti, mengapa Soekarno melihat ketahanan pangan (yang menghindari rakyat mati kelaparan) ”sederajat” dengan UUD (Grondwet) yang berisi hak-hak asasi warga negara (droits de l’homme et du citoyen). Maka tak heran jika Jokowi kini mengerahkan semua sumber daya, termasuk kaum militer, untuk menyukseskan program kedaulatan pangan.

Tentu saja, di dalam beberapa hal, usaha ke arah itu telah dirintis sebelumnya. Harus diakui program-program Kementerian Pertanian dan otoritas-otoritas lain  yang berhubungan dengan pangan selama satu dekade ini telah mengarahkan usaha mewujudkan kedaulatan pangan. Akan tetapi, pendekatan yang dilakukan bukan saja lebih bersifat teknis, melainkan masih ditandai oleh besarnya arus impor pangan. Data yang diajukan Kompas (23/12/2014) menguatkan sinyalemen ini.

Sejak Januari hingga Oktober 2014, impor pangan telah menelan devisa 6,6 miliar dollar AS, setara Rp 80 triliun. Di samping impor beras yang menelan devisa 200 juta dollar AS, impor jagung, gula, kedelai, daging sapi, tembakau, dan gandum ”pelahap” devisa terbesar, menghabiskan 700 juta dollar AS, 1,2 miliar dollar AS, 700 juta dollar AS, 1 miliar dollar AS, 500 juta dollar AS dan 2,1 miliar dollar AS. Pertumbuhan penduduk dan kelas menengah beberapa dekade mendatang akan mendorong impor pangan dalam jumlah lebih besar dan secara struktural mengancam daya tahan fiskal dan neraca transaksi berjalan.

Arah kecondongan inilah yang harus dicegah. Apakah ada presedennya? Salah satunya PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), BUMN di sektor pangan. Di bawah Dirut Ismed Hasan Putro, RNI berusaha melihat persoalan ini dari segi ”ideologis” dan ”politik” dengan menjadikan kedaulatan dan ketahanan pangan sebagai ”gerakan”. Seperti tertera dalam Transformasi RNI Terbang Tinggi (2014), bertekad memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pangan dan air; arus impor pangan dilihat sebagai pertarungan politik. ”Bagaimana bisa di negeri yang tongkat kayu bisa dijadikan tanaman, kok, impor begitu banyak. Impor jadi pemburuan rente elite politik tertentu,” ujarnya.

Ini mendorong RNI menerjemahkan ”gerakan” ketahanan pangan ke dalam intensifikasi, ekstensifikasi, dan sofistikasi, yang diejawantahkan pada perluasan areal persawahan, mengembangkan dan memadukan sistem perkebunan dengan ternak sapi dan pengemasan modern serta pengembangan model perdagangan produk-produk pertanian dan pangan. Dilihat dari sini, RNI telah berusaha merealisasikan semangat ideologis ketahanan pangan ke dalam kinerja praktikal dan teknikal melalui asupan kapital, teknologi dan manajerial. Namun, usaha semacam ini hanyalah petit model (model kecil) yang tak memadai mengoreksi struktur sejarah Sistem Tanam Paksa abad ke-19, yaitu membalikkan arah kekayaan material hasil eksploitasi sumber daya pertanian kepada rakyat dan bangsa Indonesia.

Kendati demikian, meminjam frasa dari tulisan YB Kadarusman (The Jakarta Post, 13/10/2014), secara teoretis ”gerakan” ini bisa disebut trickle-up economy, lawan dari trickle-down economy. Hal itu, yakni kebijakan ekonomi yang secara sengaja didesain punya efek distributif dan memberdayakan partisipasi rakyat banyak. Karena merupakan lapangan ”maha luas”, program pengembangan sektor pangan akan mampu mengakomodasikan partisipasi rakyat banyak tanpa prasyarat keterampilan.

Di sini pula konteks ”ideologis” dan politik-ekonomi program ketahanan pangan Jokowinomics. Yaitu kesediaan negara memobilisasi seluruh sumber dayanya untuk membalikkan arah kebijakan dari trickle-down kepada trickle-up economy. Dengan melakukan itu, struktur kekuasaan oligarki ekonomi-politik sektor pangan lama akan tertransformasikan kepada yang ”baru”, yang bersifat distributif dan mengakomodasikan partisipasi rakyat banyak. Hanya dengan ini, sumber daya material hasil eksploitasi sistem pertanian yang dimapankan struktur sejarah Sistem Tanam Paksa bisa dibalikkan kepada rakyat dan bangsa Indonesia.

Fachri Ali
Salah Satu Pendiri Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha (LSPEU Indonesia)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150123kompas/#/6/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar