Selasa, 8 Januari 2015
JAKARTA - Kedaulatan pangan adalah salah satu agenda prioritas pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK). Beberapa perubahan besar pun siap dilakukan untuk menggenjot kinerja sektor pertanian.
Sekretaris Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Aviliani, mengatakan, salah satu perubahan kebijakan mendasar yang akan dilakukan Presiden Jokowi terkait dengan subsidi pupuk. “Presiden ingin subsidi pupuk dihapus,’’ ujarnya usai pertemuan ISEI dengan Presiden Jokowi di Kantor Presiden kemarin (6/1).
Rencana penghapusan subsidi pupuk itu dilandasi fakta bahwa selama ini sebagian pupuk subsidi justru diselewengkan, tidak diberikan kepada petani yang berhak. Karena itu, kata Aviliani, Jokowi menginginkan agar subsidi pupuk dialihkan ke pos lain di sektor pertanian. “Supaya manfaatnya lebih dirasakan oleh petani,’’ katanya.
Keinginan untuk menghapus subsidi pupuk ini sebenarnya sudah pernah disuarakan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Suswono, menteri pertanian ketika itu, mengakui jika penyaluran pupuk bersubsidi sulit dikontrol. Disparitas harga antara pupuk subsidi dan nonsubsidi membuat godaan untuk menyelewengkannya kian besar. Apalagi, di kawasan ASEAN, tidak ada lagi negara yang masih menerapkan skema subsidi pupuk.
Meski mengakui tidak memiliki data pasti berapa banyak pupuk subsidi yang diselewengkan, Kementerian Pertanian menyebut jika temuan-temuan di lapangan mengonfirmasi hal itu. Namun, hingga berakhirnya pemerintahan SBY, rencana penghapusan subsidi pupuk itu tidak kunjung terealisasi.
Lantas, bagaimana rencana pemerintah untuk tetap membantu petani? Menurut Aviliani, Presiden Jokowi berencana menjadikan Perum Bulog sebagai badan penyangga untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Karena itu, fungsi dan peran Bulog pun akan diperkuat. “Bulog nanti juga akan menjamin agar petani bisa menjual hasil pertaniannya dengan harga bagus (mendapat untung, Red),’’ ucapnya.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Rokhmin Dahuri, mengatakan, pemerintah memang sudah waktunya menghapus subsidi pupuk. Menurut dia, pemberian subsidi pupuk bagi petani hanya menolong di awal rangkaian proses tanam. Padahal, seringkali kerugian justru dialami petani saat harus menjual hasil panennya. “Jadi, di situlah pemerintah harus bertindak,’’ ujarnya.
Menurut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan di era Presiden Megawati Soekarno Putri tersebut, dalam kondisi panen raya atau hasi panen melimpah, harga hasil pertanian seringkali anjlok. Akibatnya, meski petani sudah mendapat subsidi pupuk, tetap saja merugi karena hasil penjualan panennya tidak bisa menutup biaya produksi.
“Jadi, subsidi pupuk bisa dialihkan untuk subsidi harga. Artinya, pemerintah menjamin untuk membeli hasil panen petani di harga yang pantas, yang penting petani (mendapat) untung. Itu lebih bermanfaat bagi petani,’’ kata pengamat yang juga menjadi tim penyusun visi misi Jokowi - JK saat pemilihan presiden 2014 lalu.
Namun, rencana penghapusan subsidi pupuk tersebut tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan bertahap. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015, pemerintah masih mengalokasikan subsidi pupuk sebesar Rp 28 triliun. Nilai tersebut turun Rp 7 triliun dibanding alokasi dalam APBN 2015 yang mencapai Rp 35 triliun. “Ada 9,5 juta ton pupuk yang akan disubsidi,’’ ujarnya.
Menurut Amran, selain ketersediaan pupuk, pemerintah juga akan fokus membenahi distribusi. Fakta di lapangan menunjukkan, selama ini pupuk subsidi sering telat didistribusikan kepada petani, sehingga baru datang saat masa tanam sudah lewat. Akibatnya, hasil produksi pun tidak bisa optimal.
Karena itu, agar penyediaan pupuk sampai tepat waktu di tangan petani, pemerintah kini tidak lagi melakukan tender, melainkan sudah menunjuk langsung PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) dan PT Pupuk Indonesia. “Jadi, dua BUMN itu yang akan bertanggung jawab menyediakan pupuk subsidi,’’ katanya. (owi)
http://www.jambi-independent.co.id/index.php/headline/item/606-bertahap-jokowi-hapus-subsidi-pupuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar