Sabtu, 22 Maret 2014

Musim Kemarau, Bulog Percepat Alokasi Raskin

Jumat, 21 Maret 2014

METROSIANTAR.com - Bulog Sumatera Utara melakukan percepatan penyaluran beras untuk warga miskin dengan melakukan alokasi dua bulan sekaligus guna mengantisipasi pasokan yang ketat dan harga mahal menyusul musim kemarau.

“Untuk alokasi Februari dan Maret setiap penerima manfaat RTS (rumah tangga sasaran ) raskin mendapat 30 Kilogram dari biasanya hanya 15 Kilogram. Alokasi tambahan diambil dari jatah November dan Desember tahun ini,” kata Humas Bulog Sumut Rudi.

Rudi menerangkan, percepatan alokasi raskin mengacu pada Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Nomor B. 23/MENKO/KESRA/II/2014 tanggal 7 Februari 2014 perihal Percepatan Penyaluran Raskin Tahun 2014.

Surat Menko Kesra itu sendiri mengacu pada hasil dan putusan Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 7 Februari 2014 di Istana Negara.

Dia menjelaskan, kebijakan itu diambil antara lain melihat adanya kemungkinan terjadi gangguan panen akibat kemarau. Gangguan panen akan membuat pasokan beras di pasar terganggu dan otomatis terjadi lonjakan harga.

“Dengan adanya beras yang memadai di tangan masyarakat penerima raskin, maka permintaan di pasar berkurang dan otomatis lonjakan harga bisa ditekan.

Kalaupun nyatanya harga beras naik juga, imbasnya tidak menerpa masyarakat kecil. Pemerintah memang terus berupaya melindungi masyarakat kecil dan termasuk menekan inflasi yang terpicu dari kenaikan harga berbagai barang,” katanya.

Rudi menyebutkan, penyaluran dua bulan alokasi itu sudah dilakukan Bulog di daerah Padang Sidempuan dan Gunung Sitoli dan akan terus dilakukan ke daerah lain dengan cara “menjemput bola” ke pemerintah kota dan kabupaten.

“Bulog menjamin penyaluran raskin akan berjalan lancar meski ada terjadi percepatan alokasi, karena stok juga cukup aman,” ujarnya. (wsp/int/osi)

http://www.metrosiantar.com/musim-kemarau-bulog-percepat-alokasi-raskin/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar