Senin, 10 Maret 2014

Diganjar Pikul Raskin Hadap Tiang Bendera

Senin, 10 Maret 2014

BITUNG—Semua lurah di Bitung diancam diganjar pikul sekarung beras miskin (Raskin) di hadapan tiang bendera Kantor Wali Kota. Hal itu diungkapkan Wali Kota Hanny Sondakh kepada sejumlah wartawan entah serius atau bercanda saat bersua di teras Kantor Wali Kota, Jumat (7/3) sore pekan lalu. Menurut Sondakh, karena dia mendapatkan informasi tak sedap ada oknum lurah yang mencari keuntungan dari Raskin yang menjual kepada warga dengan harga tidak wajar. “Jika ketahuan saya akan beri sanksi tegas,” ujarnya.

Lanjut Sondakh, karena Raskin adalah hak masyarakat miskin yang sudah ditetapkan dengan harga sangat murah, karena sebagian besar disubsidi pemerintah. “Jadi, Raskin ini hak warga miskin, jangan dibisniskan untuk kepentingan pribadi,” katanya. Sondakh menyinggung juga, potensi Raskin digunakan untuk kepentingan politik. Apalagi mendekat pemilihan legislatif (Pileg). “Jangan juga sampai kedapatan ada oknum-oknum yang memanfaatkan Raskin untuk diberikan ke masyarakat karena kepentingan politik atau kerjasama dengan Caleg. Karena itu bisa saja,” jelasnya.

Sondakh juga mengaku kecewa, karena evaluasi penyaluran Hasil Penjualan Beras (HPB) 2013 masih ada tunggakan ke Bulog. “Ini sangat memalukan. HPB 2013 ini harus tuntas,” tegasnya. Sekretaris  Kota  Drs Edison Humiang MSi mengatakan, Pemkot akan membentuk tim koordinasi Raskin di tiap  kecamatan. "Hal itu  dilakukan agar  penyaluran terkontrol dengan baik dan tepat sasaran ke depan," terangnya.

Lurah Pateten Tiga Lisbet Ansa ketika dimintai tanggapan mengatakan, pihaknya salah satu yang terlambat menyetor. “Ada Rp4 juta lagi yang harus kita setor. Tapi sudah di setor, Sabtu (8/3) kemarin,” katanya. Sementara, Jhonly Runtuwene, Lurah Kadoodan, mengatakan, dia menjamin tidak ada ayang menjual Raskin dengan harga tidak wajar di wilayahnya. “Semua Raskin dijual dengan harga normal. Sebab ada sanksi untuk RT yang kedapatan melakukannya. Yang kita jual sebagaimana harga subsidi yang diatur pemerintah, yaitu Rp1.600 per kilogram,” pungkasnya.(***)

http://www.mdopost.com/hariini/index.php?option=com_content&view=article&id=9293:diganjar-pikul-raskin-hadap-tiang-bendera&catid=48:bitung&Itemid=59

Tidak ada komentar:

Posting Komentar