Jumat, 21 Maret 2014

Bulog Berharap Jadi Badan Otoritas Pangan

Kamis, 20 Maret 2014

JAKARTA - Perum Bulog menyatakan, birokrasi masih menjadi hal yang sangat menghadang aksi korporasi suatu perusahaan. Contohnya dalam hal ini, pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan. Birokrasi menjadi salah satu kelemahan untuk sukses dalam menjaga ketahanan pangan.

Direktur Utama Perum Bulog, Sutarto Alimoeso mengatakan, dalam menjaga ketahanan pangan nasional, seharusnya pemerintah Indonesia memiliki badan otoritas tertentu atau khusus dalam sektor pangan. Hal ini dilakukan agar efektif dalam menjaga ketahanan pangan.

"Kalau Bulog menjadi stabilisator, tentunya harus memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang jelas," ungkap Sutarto, Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Sutarto mengungkapkan, badan otoritas di sektor pangan memang sangat diperlukan saat ini. Dirinya menyebutkan saat ini seperti di mana penyediaan raskin masih dari Kemenkokesra dan Kemensos. "Seperti cadangan beras di Kementan dan Kemendag jadi terlalu banyak yang ngatur jadi susah, sehingga idealnya ada badan otoritas pangan yang langsung," ungkapnya.

Dengan adanya badan otoritas, tidak hanya lebih memberikan efektif, badan otoritas juga diyakini dapat mempercepat swasembada pangan di Indonesia. Adapun, lanjut Sutarto, jikalau pemerintah ingin melakukan impor, dengan adanya badan otoritas, maka kegiatan tersebut dapat langsung dilakukan.

"kalau mau operasi pasar tidak usah nunggu diperintah. Jadi kan tidak nunggu, kalau nunggu kan seminggu bisa pengeruhnya (harga) luar biasa," tambahnya.

Oleh karena itu, Sutarto sangat berkeinginan kepada pemerintah agar memberikan kepercayaan kembali kepada Bulog yang menjadi badan usaha logistik. Tidak hanya itu, dari sektor infrastruktur dan SDM yang sudah tersedia.

"Bulog jadi badan otoritas pangan lah, ya kembali seperti dulu," tutupnya. (rzy)

http://economy.okezone.com/read/2014/03/20/320/958309/bulog-berharap-jadi-badan-otoritas-pangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar