PEMERINTAH sudah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) beras dan gabah pada tahun ini tidak berubah dari tahun lalu. Kelompok petani pun menerima keputusan tersebut.
Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir menilai beras Indonesia memang harus bersaing dengan beras negara-negara tetangga. Apalagi, keran Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah dibuka.
"Sebetulnya inginnya sih naik. Tapi, dengan diberlakukan MEA, khawatir juga semakin jauh perbedaan harga dengan beras dari negara tetangga," ucap Winarno, Rabu (17/2).
Menurut Winarno, HPP tersebut merupakan harga beras dan gabah terendah. Para petani masih bisa menjual beras dan gabahnya kepada Perum Bulog di atas HPP tersebut.
Adapun HPP beras ditetapkan tidak berubah, yakni sebesar Rp7.300 per kilogram (kg), harga gabah kering panen (GKP) di penggilingan ditetapkan sebesar Rp3.750 per kg, dan harga gabah kering giling (GKG) ditetapkan sebesar Rp4.600 per kg.
Besaran harga-harga tersebut tida berubah seperti yang tertuang dalam Inpres No.5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah.
Meski ditetapkan sama, Winarno meminta pemerintah, yakni Kementerian Perdagangan, agar tidak asal mengimpor barang pangan ke Indonesia. Menurut dia, hal tersebut akan membunuh petani layaknya garam yang saat ini sudah dibuka 100% impor.
"Kita terima ini (HPP tetap) asal Kemendag juga harus koorperatif. Jangan terlalu mudah untuk memasukkan barang-barang pangan, sehingga para petani kita bisa dilindungi. Mesti ada penyerapan dari dalam negeri dulu, kalau kurang, baru impor," imbuhnya. (OL-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar