MINGGU, 28 FEBRUARI 2016
RMOL. Komisi IV DPR bakal mendorong Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menjadi Badan Otoritas Pangan Nasional.
Menurut anggota Komisi IV Made Urip, dengan menjadi Badan Otoritas Pangan Nasional maka Bulog bisa bertanggung jawab mengendalikan dan menjamin ketersediaan seluruh bahan pangan di Indonesia.
Dia mengatakan, selama ini pemerintah sulit mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan karena kewenangan Bulog dalam mengendalikan pangan terbatas. Yakni Perum Bulog hanya mengurus bahan pangan strategis seperti beras, gula, dan terigu.
"Dengan status Badan Otoritas Pangan Nasional maka Bulog bisa mengurus, mengendalikan, dan menjamin ketersediaan seluruh bahan pangan, termasuk bahan pangan dari perikanan," katanya kepada redaksi di Jakarta, Minggu (28/2)
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, dengan status Badan Otoritas Pangan, Bulog akan lebih mudah mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan di Indonesia. Karena kewenangan sudah lebih luas dibandingkan dengan hanya sebagai Perum.
"Kita harapkan pemerintahan Jokowi-JK bisa segera merespon usulan perubahan status Perum Bulog menjadi Badan Otoritas Pangan Nasional, sehingga masalah ketersediaan pangan di negara ini bisa lebih terjamin," tegas Made Urip. [wah]
http://www.rmol.co/read/2016/02/28/237496/Perluas-Jangkauan,-Bulog-Perlu-Jadi-Badan-Otoritas-Pangan-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar