Rabu, 17 Februari 2016
MATARAM – Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi akan memaksa Bulog membeli beras petani.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Husni Fauzi menyampaikan, untuk menyelamatkan nasib petani Gubernur akan melayangkan surat ke Menteri Pertanian dan Kepala Bulog pusat. "Besok pagi (hari ini) surat akan ditandatangani oleh Gubernur dan segera dikirim," terangnya Selasa kemarin (16/2).
Dinas Pertanian sendiri mempersiapkan semua data yang dibutuhkan sesuai intruksi dari Gubernur. Misalnya seperti jumlah produksi beras, luas lahan dan lokasinya dimana harus dilampirkan dalam surat tersebut dengan tujuan memaparkan kepada pemerintah pusat bahwa Provinsi NTB memiliki beras yang berlimpah.
Dengan memaparkan data-data tersebut, Pemprov meminta kepada Menteri Pertanian dan Kepala Bulog pusat agar mengintruksikan Divre Bulog NTB untuk membeli beras petani. "Jadi tujuan utama surat ini agar Bulog NTB mau beli beras petani," terangnya.
Bulan Februari ini lanjutnya, petani NTB siap panen dengan jumlah produksi diperkirakan mencapai 18.000 ton. Namun Bulog NTB kesulitan membeli beras dengan berbagai alasan yang kerap dilontarkan. Alasan Bulog NTB tidak bisa menyerap beras petani secara maksimal karena Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jauh di bawah harga pasar. Akibatnya Bulog tidak bisa membeli beras petani yang dijual dengan harga di atas HPP.
Terpisah, Kepala Bakorluh NTB Hj Husnanidiaty Nurdin melihat HPP saat ini masih jauh dari kata ideal. Hal itu tidak hanya menyulitkan pihak Bulog tetapi juga berdampak kepada para petani di NTB. "Saya berharap Pak Gubernur mau mengusulkan HPP dinaikkan, karena ini sumber masalahnya," ucapnya.
Meskipun produksi petani tinggi dan melimpah, namun tidak ada artinya bagi Bulog karena terhalang oleh HPP. Petani juga akan lebih memilih menjual beras ke para tengkulak dan pengusaha liar daripada menjual ke Bulog dengan harga murah. "Makanya itu penting dicari solusinya, Pak Gubernur juga sangat ingin petani sejahtera," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2015 diatur HPP Gabah Kering Panen (GKP) dihargakan sebesar Rp 3.750 per kilogram, HPP GKG sebesar Rp 4.600 dan HPP beras sebesar Rp 7.300 per kilogram. Persoalannya adalah Pemerintah memastikan HPP atas gabah dan beras tahun ini tidak akan direvisi. Itu artinya Divre Bulog NTB akan tetap kesulitan menyerap beras dan target yang telah ditetapkan akan mengalami kegagalan kembali seperti tahun lalu. Kepala Divre Bulog NTB W Kuswinhartomo saat dimintai tanggapannya enggan berkomentar. Ia tidak berani memberikan tanggapan sedikitpun terkait hal itu. "Mohon maaf, saya no coment ya. Terimakasih," jawabnya. (zwr)
http://www.radarlombok.co.id/gubernur-paksa-bulog-beli-beras-petani.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar