Kamis, 11 Februari 2016

Mitra Bulog Harus Miliki Legalitas Usaha

Kamis,11 Februari 2016

PURWOKERTO – Perum Bulog Sub-Divisi Regional IV Banyumas kini sedang menyeleksi calon mitra yang akan ditunjuk untuk melakukan pengadaan setara beras. Dalam seleksi tersebut, Bulog menekankan, mitra yang dapat ditunjuk selain memenuhi persyaratan, seperti mempunyai lantai jemur gabah luas, juga memiliki legalitas usaha. ”Mitra harus berbadan hukum,” ujar Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Usaha Bulog Sub-Divre Banyumas M Priyono, kemarin. Menurutnya, mitra yang belum memenuhi persyaratan legalitas usaha dapat mengikuti seleksi sepanjang mitra tersebut bersedia melengkapi dan mengurus secepatnya. Saat ini sudah ada 55 calon mitra kerja Bulog. Mereka sedang mengikuti seleksi. Seleksi ini untuk mengetahui kemampuan mitra dalam melakukan kontrak pengadaan setara beras. Buat Jaringan Selain itu, Bulog membuat jaringan hingga ke kelompokkelompok tani di wilayah Eks Karesidenan Banyumas me– lalui Unit Pengelolaan Gabah Beras (UPGB). ”Kami menggunakan jaringan petani dan unit pengolahan gabah dalam penyerapan beras,” kata Priyono. Pada tahun ini, Bulog Banyumas mematok prognosis pengadaan beras 85.000 ton. Target ini jumlahnya sama seperti tahun lalu. Wakil Ketua Forum Komunikasi Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya Kabupaten Banyumas Muthohar menegaskan, hasil pengamatan di beberapa wilayah kecamatan di Banyumas barat, saat ini tanaman padi rata-rata baru berusia 20 hari, sehingga diperkirakan panen raya akan berlangsung pada Maret sampai April. ”Bulog harus mulai bersiap menyerap gabah petani, agar saat memasuki panen raya harga di tingkat petani tidak turun,” tambahnya. (H60-57)

http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/mitra-bulog-harus-miliki-legalitas-usaha/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar