JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan impor jagung ilegal di Indonesia.
"Kami sedang menyelidiki impor jagung itu sejak satu minggu yang lalu" ujar Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Dittipideksus Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Sandy Nugroho di Kompleks Mabes Polri, Rabu (10/2/2016).
Ia mengatakan, jagung itu diimpor dari Brasil dan China. Impor tersebut diduga tidak sesuai aturan sebab distribusi jagung tidak melalui Bulog sebagai institusi yang ditunjuk pemerintah untuk impor jagung.
Penyidik tengah mengkaji aturan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian terkait impor jagung ini. Hal itu karena ada aturan di dua kementerian itu yang tidak sinkron sehingga membuka peluang impor jagung.
"Saat ini, kami sedang memberi masukan ke pemerintah soal tidak sinkronnya aturan ini sembari proses lidik berlangsung," ujar dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar