Kamis, 11 Februari 2016

KPK Ancam Tangkap Mafia Pangan

Rabu, 10 Februari 2016

[JAKARTA] Ketua KPK Agus Rahardjo menyiratkan bakal menangkap dan mengusut tuntas mafia pangan menyusul ditersangkakannya tiga pejabat di Kementerian Pertanian (Kemtan).

Sinyalemen itu muncul karena KPK membentuk satuan tugas (satgas) pangan bahkan badan antikorupsi itu telah memetakan jaringan kartel yang diduga melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Saya melihat itu-itu saja yang bermain di pangan. Kami ingin mendorong reformasi pasar," kata Agus usai menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman terkait pertukaran data dan informasi serta pengkajian sistem adminiatrasi antara KPK, Kemtan dan KPPU, di Kantor Kemtan, Jakarta, Rabu (10/2).

Agus mengatakan, satgas pangan yang berkordinasi langsung dengan pimpinan KPK bakal mengkaji lemahnya regulasi sektor pertanian yang membuka potensi kartel serta masuknya pemain baru. Di KPK sendiri sudah banyak pengaduan dugaan korupsi pengadaan bibit/pupuk yang nilai tendernya mencapai Rp 300 miliar.

"Pangan menjadi target KPK, ada  semacam satgas yang langsung berhubungan dengan pimpinan. Semoga langkah-langkah ini bisa mendorong Mentan kerja cepat (membenahi regulasi). Saya ingatkan teman-teman yang melakukan tatakelola APBN, kami lakukan operasi tangkap tangan (OTT), penindakan menjadi target kami yang besar," ujarnya.

Pada Selasa (9/2), KPK mentersangkakan Dirjen Holtikultura Kemtan Hasanuddin Ibrahim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Ditjen Holtikutura Kementar Eko Mardiyango dan pihak swasta Sutrisno, dalam perkara korupsi pengadaan fasilitas sarana budidaya pengendalian organisme pengganggu tumbuhan di Ditjen Hortikultura Kemtan tahun 2013, yang diduga merugikan negara Rp 10 miliar.

Bukan kali ini KPK mengungkap kasus korupsi di sektor pangan sebab, tahun 2013 KPK telah menangani perkara suap kuota impor daging sapi buntut tangkap tangan broker Ahmad Fathanah hingga ditersangkakannya Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.  

Di Kejaksaan Agung (Kejagung) ada perkara korupsi pengadaan bahan baku pakan ikan yang menjerat Elda Devianne Adiningrat, dan korupsi benih yang membelit Dirjen Tanaman Pangan Udhoro Kasih Anggoro namun pengembangan perkaranya tidak jelas.

Agus mengakui, perkara korupsi kuota impor daging sapi belum mampu menghapus kartel karena sistem tatakelola yang ada belum mampu membendungnya. Namun, kasus korupsi di bidang holtikultura kali ini oleh pihaknya bakal dijadikan pintu masuk untuk mengusut tuntas mafia pangan.

"Target kami ingin kejadian ini membongkar kasus lama," tegasnya.

Mentan Amran Sulaiman mengatakan, KPK bisa meminta atau memperoleh data apa saja seputar pangan dari Kemtan untuk mencegah potensi korupsi yang lebih masif. Apalagi, ada 11 prioritas komoditas yang harus dikawal sebagaimana arahan Presiden Jokowi.

Komoditas tersebut antara lain, padi, jagung, kedelai, bawang, cabai, sapi, gula, kakao, karet, minyak sawit mentah (CPO) dan kopi. Amran juga menuturkan tiga pejabat Kemtan yang telah ditersangkakan KPK telah dicopot.

"Yang saat ini impor ke depan bisa ekspor. Yang ekspor kontribusinya cukup besar, CPO  Rp 250 triliun untuk devisa setiap tahun, jadi ini harus kita jaga," ungkapnya. [E-11/F-5/L-8]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar