JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) memberi sinyal tidak akan mengusulkan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras tahun 2016. Sebab harga gabah dan beras di tingkat petani saat ini masih tinggi. Kemtan enggan mendorong kenaikan HPP karena berpotensi mengerek inflasi.
Berdasarkan Inpres no 5/2015 tanggal 17 Maret 2015 harga Gabah Kering Panen (GKP) Rp 3.700 per kilogram (kg) di petani dan Rp.3.750 per kg di penggilingan. sementara harga gabah kering giling (GKG) Rp 4.600 per kg di petani dan Rp 4.650 per kg di Gudang Perum Bulog serta Beras Rp. 7.300 per kg di gudang Bulog.
Sekretaris Jenderal Kemtan Hari Priyono mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengatakan sampai saat ini, belum ada perubahan HPP. Pernyataan presiden tersebut berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas). "Tahun ini belum ada keputusan revisi HPP. Yang jelas sekarang ini, tidak ada perubahan tentang HPP, tapi apakah tahun ini tidak ada perubahan HPP saya belum berani beri statement seperti itu," ujar Hari akhir pekan lalu.
Menurut Hari, sampai saat ini, Kemtan masih mereview komponen-komponen yang ada dalam hpp seperti biaya angkutan dan ongkos produksi. Nah bila nantinya ditemukan di dalam komponen-komponen pendukung HPP ini ada kenaikan biaya, maka ada potensi mereview kembali HPP. Tapi sejauh ini, Kemtan menilai belum ada urgensi mereview untuk kenaikan HPP.
http://nasional.kontan.co.id/news/kemtan-enggan-rekomendasikan-kenaikan-harga-beras
Tidak ada komentar:
Posting Komentar