KAMIS, 28 JANUARI 2016
RMOL. Industri perunggasan di Indonesia sedang dalam kondisi akut. Ibarat penyakit, perlu diagnosa secara cermat sehingga obat yang diberikan bisa memberi kesembuhan.
Krisis di dunia perunggasan nasional adalah kelangkaan bahan baku utama pakan ternak, yaitu jagung. Setelah mendengarkan pengaduan dari Federasi Masyarakat Perunggasan Indonesia (FMPI), Komisi IV DPR berencana memanggil Dirjen Tanaman Pangan dan Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk Badan Urusan Logistik (Bulog) dan FMPI.
"Kita akan mencari solusi terhadap kelangkaan jagung. Apalagi kelangkaan jagung hingga 80 persen. Ada kebijakan yang menghambat sehingga harga jagung mahal. (Pertemuan) Selasa pekan depan," ujarnya.
Insiatif memanggil Bulog tersebut dipicu penjelasan anggota FMPI yang curhat bahwa ada 600 ribu ton jagung impor yang tidak bisa dikeluarkan. Menteri Pertanian beralasan jagung itu selundupan dari luar negeri. Namun, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), Sudirman, membantah jagung itu selundupan alias ilegal.
"Semuanya terang benderang. Tidak ilegal. Mentan asal bicara," tegasnya.
Menurut anggota Komisi IV DPR, Viva Yoga Mulyadi, pihaknya akan mencari solusi persoalan tersebut agar jagung impor dikeluarkan, karena sangat dibutuhkan oleh perusahaan pakan. Persoalan itu tidak bisa dilepaskan dari perbedaan tafsir hukum dari Departemen Perdagangan dan Departemen Pertanian.
"Desember 2014 juga pernah disegel 400 ribu ton jagung impor. Dan sekarang ada 600 ribu ton. Ini problem. Pengusaha bilang tidak ilegal karena sudah mendapat persetujuan Mendag. Tapi kenyataan di lapangan justru jagung disegel karena dianggap barang selundupan," kata Viva.
Dari persoalan itu, dia menyayangkan kebijakan impor antara dua departemen yaitu Kemendag dan Kementan tidak satu pintu.
"Seharusnya kebijakan impor seperti ini harus dirumuskan di tingkat Menko dan di rapat terbatas dan diikuti kementerian teknis. Persoalan impor sebenarnya masalah sederhana namun kenapa koordinasi kebijakan tidak jalan," katanya.
Sedangkan Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Darori Wonodipuro, mengatakan permintaan FMPI agar 600 ribu jagung impor yang ditahan segera dikeluarkan.sangat wajar. Saat ini industri perunggasan sangat membutuhkan jagung tersebut untuk dijadikan pakan ternak.
Dia menyayangkan kalau dua departemen tidak sejalan dalam melaksanakan kebijakan impor. Diakuinya, dulu ada surat edaran dari Dirjen Peternakan bahwa untuk impor jagung harus ada rekomendasi dari Dirjen Peternakan. Tapi justru yang ada malag larangan impor yang dikeluarkan Mentan. [ald]
http://politik.rmol.co/read/2016/01/28/233818/Krisis-Pakan,-Komisi-IV-Akan-Panggil-Kementan-Dan-Bulog-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar