Jakarta -Tidak jarang kita mendengar subsidi yang tak tepat sasaran. Misalnya subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang justru sebagian besar dinikmati oleh pengguna kendaraan pribadi, alias mereka yang mampu. Namun bukan hanya subsidi BBM bermasalah.
Subsidi lain yang juga mengundang banyak pertanyaan adalah beras untuk masyarakat miskin (raskin). Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana Rp 18,8 triliun untuk subsidi ini.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikutip detikFinance, raskin sedianya diberikan kepada 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan volume penyaluran 15 kg/RTS/bulan selama 12 kali dengan harga Rp 1.600 per kg.
Kebijakan ini bertujuan untuk menyediakan beras dengan harga terjangkau kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian memberikan akses pangan yang baik (beras tersedia di titik distribusi dekat) maupun ekonomi (harga jual yang terjangkau) kepada RTS.
Seperti halnya subsidi BBM, anggaran untuk raskin pun terus mengalami kenaikan. Pada 2011, anggaran raskin ditetapkan Rp 15,27 triliun dengan jumlah 15 kg/bulan selama 12 kali untuk 17,4 juta RTS atau 25% dari jumlah penduduk dengan ekonomi terendah di Indonesia.
Kemudian pada 2012, anggarannya naik tipis menjadi Rp 15,70 triliun dengan volume penyaluran beras dan sasaran RTS yang sama dari tahun sebelumnya.
Sementara pada 2013, anggaran raskin naik lagi menjadi Rp 17,1 triliun. Padahal RTS yang dituju sudah berkurang menjadi 15,5 juta. Pertengahan 2013, pemerintah menambah anggaran raskin menjadi Rp 21,4 triliun sebagai mitigasi dari kenaikan harga BBM bersubsidi. Namun di lapangan, pelaksanaan dari program ini dinilai tidak tepat. Terutama dari sisi beras yang disediakan.
"Melihat bentuk raskin itu sedih sekali, banyak yang tidak layak. Jadi ini programnya menyedihkan," kata Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia Lana Soelistianingsih, pekan lalu.
Tidak hanya dari penampakan berasnya, ternyata penyaluran raskin juga dinilai bermasalah. Bahkan ini pernah terendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada 6 indikator yang dinilai tidak tepat oleh KPK yaitu tidak tepat sasaran, jumlah, mutu (kualitas), waktu, harga, dan administrasi. Oleh karena itu, program raskin perlu diperbaiki secara menyeluruh.
Bank Dunia pun pernah mengeluarkan hasil riset mengenai raskin pada 2003. Saat itu disebutkan raskin yang disalurkan salah sasaran, karena 74% diterima oleh kelompok non miskin.
Bahkan dilihat dari alokasi dananya, anggaran Rp 4,83 triliun yang dialokasikan ke Bulog saat itu hanya 18% yang benar-benar dinikmati kelompok miskin. Sementara 52% lainnya menjadi subsidi untuk kelompok non miskin, dan 30% sisanya habis untuk biaya operasional dan keuntungan Bulog.
Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti menyatakan program ini sebenarnya bertujuan baik. Namun yang menjadi masalah adalah pelaksanaan. Pemerintah harus mengawasi secara intensif agar subsidi yang dikeluarkan tidak menjadi percuma.
"Tujuannya baik, melindungi masyarakat yang ada di kelas bawah. Namun masalahnya adalah implementasi. Harusnya diperhatikan supaya efisien," kata Destry.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar