Jumat, 9 Mei 2014
JAKARTA – Perum Bulog meminta pemerintah agar memperpanjang waktu pengadaan gula impor sebanyak 328 ribu ton hingga JuIi 2014. Sebab, perusahaan pelat merah itu menghadapi sejumlah kesulitan dalam membeli gula di pasar internasional. Perum Bulog mengantongi surat persetujuan impor (SPI) pada 11 April 2014 dan berlaku hingga 15 Mei 2014.
Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah agar memperpanjang waktu pengadaan gula karena volume tersebut dinilai tidak mudah dipenuhi dalam tempo 1,5 bulan. Hingga akhir Mei ini, Bulog memperkirakan hanya mampu melakukan pengadaan setengah dari total kuota. Sedangkan hingga Juni 2014, pengadaan diramalkan baru mencapai dua pertiga dari kuota. “Apabila diperpanjang hingga akhir Juli, kami optimistis mampu merealisasikan seluruh izin kuota. Kalau tidak disetujui, apa yang sudah deal saja yang kami realisasikan,” tutur Sutarto Alimoeso di Jakarta, Kamis (8/5).
Saat ini, kata Sutarto Alimoeso, Bulog sedang dalam proses pengadaan gula di pasar internasional dengan mencari harga yang lebih rendah. Pengadaan gula impor oleh Perum Bulog diperkirakan seluruhnya berasal dari Thailand. Harga gula di luar negeri, termasuk Thailand, saat ini lebih rendah dibanding harga patokan pembelian (HPP) dalam negeri. Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja menetapkan HPP gula sebesar Rp 8.250 per kilogram (kg).
Sutarto mengakui tidak mudah bagi Perum Bulog untuk merealisasikan kuota tersebut dalam tempo 1,5 bulan seperti tercantum dalam SPI. BUMN itu harus menghadapi beberapa masalah, di antaranya harus bernegosiasi dengan penjual, mencari kapal, dan melakukan pembelian di pasar spot. Bulog juga membuka peluang pembelian gula dari berbagai negara produsen untuk memperoleh harga paling kompetitif. “Bisnis gula tidak dibiayai dengan dana pemerintah, sehingga perhitungan dan tata kelolanya haru dilakukan dengan baik,” papar dia.
http://www.investor.co.id/home/bulog-minta-izin-impor-gula-diperpanjang-hingga-juli/84246
Tidak ada komentar:
Posting Komentar