Selasa, 6 Mei 2014
Bisnis.com, SURABAYA — Keputusan Kementerian Perdagangan mematok harga patokan petani (HPP) gula Rp8.250/kg diprediksi menurunkan minat tanam tebu di kalangan petani.
Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil menguraikan ketetapan tersebut jauh dari usulan pelaku industri gula Rp9.500/kg. Sehingga kondisi tersebut bisa menurunkan minat petani menanam tebu.
"Bila sampai petani enggan menanam maka pasokan tebu ke pabrik bisa kurang, sehingga operasionalnya semakin tak efisien," jelasnya, Selasa (6/5/2014).
Menurutnya kondisi itu akan menimbulkan efek berantai seperti kurangnya ketersediaan gula. Hal tersebut memang bisa diatasi dengan impor gula. Namun, impor akan meningkatkan ketergantungan terhadap asing alias tidak seiring strategi ketahanan pangan nasional.
APTRI mencatat pada 2014 luas lahan tebu di Jawa Timur 215.000 hektare (ha) naik 2,3% dibanding luasan tanam tebu 2013 210.000 ha.
Kenaikan luas tanam itu, lanjut dia, tak selalu berbuah manis. Pasalnya, produksi gula Jawa Timur 1,2 juta ton pada 2013 tak terserap semua. Bahkan, ada sisa 500.000 ton gula saat menjelang musim giling yang sedianya dilakukan bulan ini.
"Rendahnya penyerapan gula dan HPP yang rendah akan memukul petani. Hal ini bisa menurunkan minat petani menanam tebu yang berakibat serius," tegasnya.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menilai jumlah orang yang terkait langsung dengan industri gula di wilayahnya cukup besar. Sehingga bila Kementerian Perdagangan menetapkan HPP Rp8.250 maka yang terimbas banyak.
"Angka itu kan berdasar pabrik yang efisien produksinya, nyatanya 31 pabrik gula tinggalan Belanda kan tidak bisa disamakan," urainya.
Oleh karena itu, tegas Soekarwo, Provinsi Jawa Timur akan memberi penjelasan sosial terkait dengan dampak penetapan HPP di bawah ongkos produksi riil yang sudah di atas Rp9.000. "Kami secepatnya akan lakukan komunikasi dengan Kementerian Perdagangan," tegasnya.
http://surabaya.bisnis.com/m/read/20140506/10/71118/hpp-gula-rp8.250kg-bisa-turunkan-minat-tanam-tebu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar