Selasa, 20 Mei 2014
BANDARLAMPUNG - Untuk menangani permasalahan di bidang hukum, baik perdata maupun hukum tata usaha negara (TUN), Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU), Rabu (14/5).
Kesepakatan bersama ini ditandatangani langsung Kepala Perum Bulog Divre Lampung Djoni Nur Ashari dan Kepala Kejati Lampung Momock Bambang Sumiarso, disaksikan wakil kepala Kejati Lampung, serta para asisten, pejabat, dan karyawan kejati maupun Perum Bulog. (nui)
http://www.radarlampung.co.id/read/metro-bisnis/69958-perum-bulog-dan-kejati-lampung-teken-mou
Tidak ada komentar:
Posting Komentar