BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Seorang pejabat Bulog Sub Divre Bangka, Rahmatulah menyatakan siap dipenjara jika terbukti korupsi.
Belakangan, Rahmaulah mendengar kabar yang menyebutkan dirinya diduga menyelewengkan dana proyek pengadaan paket sembako se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun anggaran 2015 senilai Rp 4 miliar lebih.
"Silakan laporkan saya ke pihak Polda Babel. Saya siap dipenjara jika memang terbukti salah," kata Rahmatulah saat ditemui bangkapos.com di Kantor PT Bulog Sub Divre Bangka, Rabu (14/7/2016).
Pernyataan tegas itu diungkapkanya lantaran dirinya tak terima jika dituding oleh seorang pengusaha asal Kabupaten Belitung (PT Maju Jaya) melakukan penggelapan uang sekitar Rp 97 juta dari kegiatan proyek pengadaan paket sembako di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur pada bulan Desember 2015 lalu.
Rahmatulah mengakui dana untuk pembayaran pengadaan sembako kepada pihak grosir/distributor belum direalisasikan di dua kabupaten tersebut.
"Lah, saya mau bayar pengusaha itu (PT Maju Jaya--red) uangnya dariman,a sebab pembayaran yang disetor pihak Disperindag Provinsi Babel itu jumlahnya kurang sehingga saya sendiri tidak bisa meng-cover tagihan pengusaha grosir itu," kata Rahmatulah.
Alasan ia sengaja tak membayar tagihan pengusaha grosir PT Maju Jaya lantaran kegiatan penyaluran paket sembako di Belitung dan Beltim tanpa ada koordinasi dengan pihaknya dan Disperindag Provinsi Babel.
"Ya alasan mereka itu (PT Maju Jaya--red) mereka menyalurkan paket sembako tanpa koordinasi ke kita maupun pihak Disperindag Provinsi Babel," jelasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun bangkapos.com menyebutkan seorang pengusaha grosir PT Maju Jaya berencana melaporkan Rahmatulah ke pihak berwajib.
Dia merasa dirugikan dikarenakan barang-barang berupa paket sembako diantaranya minyak goreng dan mie instan dipesan oleh pihak PT Bulog Sub Divre Bangka mencapai senilai Rp 97 juta sampai saat ini belum juga dibayar.
Sejauh ini pihak Disperindag Provinsi Babel masih diupayakan dikonfirmasi terkait kegiatan proyek pengadaan paket sembako tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar