Selasa, 28 April 2015

HKTI sarankan harga gabah gunakan HET

Senin, 27 April 2015

Jakarta (ANTARA Lampung) - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia menyarankan harga gabah tidak lagi menggunakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) namun kembali menggunakan harga dasar serta harga eceran tertinggi.

"HPP adalah kebijakan liberal, jadi kembalikan saja kepada harga dasar dan harga eceran tertinggi," kata Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang juga Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon usai peringatan ulang tahun HKTI di Jakarta, Senin.

Menurut dia, jika kembali kepada harga dasar dan harga eceran tertinggi maka Bulog wajib membeli gabah ketika harganya terlalu rendah dan jika harga terlalu tinggi maka pemerintah dapat melakukan intervensi.

"HPP ini tidak ada kewajiban untuk pemerintah menyerap gabah ketika harga jatuh," kata dia.

Dia juga mengatakan pemerintah harus bersatu dalam menyelesaikan masalah pertanian itu. Apalagi, pada akhir tahun ini, Indonesia sudah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN.

"Pada saat masuk masa Masyarakat Ekonomi ASEAN jangan sampai Indonesia hanya menjadi pasar produk pertanian negara tetangga, seperti Thailand, Vietnam, bahkan Myanmar," kata dia.

Saat ini harga Gabah Kering Panen adalah Rp3.700 per kilogram di tingkat petani atau Rp3.750 per kilogram di penggilingan.

Harga Gabah Kering Giling Rp4.600 per kilogram di penggilingan dan Rp4.650 perkilogram di gudang Bulog.(Ant)

http://www.antaralampung.com/berita/281100/hkti-sarankan-harga-gabah-gunakan-het

Tidak ada komentar:

Posting Komentar